TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Kasus Besar Diduga Diendapkan

(JAKARTA): Kasus Gayus Halomoan Tambunan telah menggegerkan Negeri ini. Tak hanya karena melibatkan sejumlah orang penting di tubuh beberapa lembaga hukum terpandang di Tanah Air, tapi juga jumlah kerugian negara yang cukup besar mencapai Rp 28 miliar yang mampu dilakukan oleh seorang PNS golongan III.

Namun ternyata kucuran dana mencurigakan senilai Rp 28 miliar yang mengalir ke rekening tersangka kasus manipulasi pajak itu, bukanlah yang terbesar. Sebaba PPATK pernah melaporkan kasus yang lebih besar pada tahun lalu namun tindak lanjut laporan itu belum diungkap kepada publik.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengakui telah melaporkan adanya aliran dana mencurigakan dari mantan pegawai Ditjen Pajak.

Nilai transaksinya jauh lebih besar dari kasus yang melibatkan Gayus. "Ya, lebih gede (dari nilai kasus Gayus)," kata Yunus yang juga anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum setelah bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 6 April.

Sayangnya, Yunus tidak bersedia menyebutkan identitas mantan pegawai Ditjen Pajak dan aliran dana mencurigakan temuan PPATK tersebut. Yang jelas, lanjut dia, temuan itu telah dilaporkan ke kepolisian dan kejaksaan pada Maret 2009. "Pokoknya tahun lalu sudah disampaikan. (Bagaimana detailnya) tanya saja ke Kapolri dan Jaksa Agung," katanya.

Menurut dia, dana yang dimiliki mantan pegawai Ditjen Pajak itu jauh dari kepantasan sebagai pegawai negeri sipil (PNS). "(Mengenai jumlah dananya) saya tidak bisa jawab. Cuma kita minta klarifikasi saja. Ini kok asetnya banyak amat ya, dengan posisi yang tersedia, keluarganya, kita klarifikasi," kata Yunus.

Di tempat sama, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan mengecek laporan yang dimaksud Yunus. "Berkali-kali saya sampaikan, saya tak mau berandai-andai. Tentunya kita cek dulu penjelasan tersebut," kata Kapolri.

Jaksa Agung Hendarman Supandji membenarkan adanya kasus yang lebih besar daripada yang dilakukan Gayus.

"Nilainya..., ya lebih besar. Kami baru koordinasi, baru dari kemarin, baru dua-tiga minggu, jadi sudah dilakukan kajian oleh JAM Pidum. Kemudian, sekarang saya serahkan pada JAM Pidsus untuk dikaji. Karena itu, yang satu (ditangani) oleh Mabes Polri sama Kejakgung," kata Hendarman.

Dia menambahkan, ada dua hingga tiga orang yang terlibat kasus tersebut. Mengenai jumlahnya, Hendarman tidak bersedia menyebut. "Sudahlah, saya tidak berani nyebut angkanya, karena masih dalam pengkajian," kata Hendarman.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pihaknya sedang memperbaiki sistem alarm indikasi jika terjadi penyelewengan penanganan pajak. "Siapa pun yang melihat adanya ketidakbiasaan di dalam tingkah laku, keputusan maupun dari aparat yang berasal dari bawahan sesama kolega peer-nya, maupun dari atasannya, harus bisa diproses dan ditindaklanjuti," kata Menkeu di Kantor Presiden.

Perbaikan sistem dilakukan dengan evaluasi ketat melalui Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA). Menkeu juga akan mengubah komposisi, struktur, rotasi dan mutasi, serta mengganti pejabat yang dianggap tidak perform.

"Itu dilakukan dalam rangka menciptakan suasana baru, agar kinerja Ditjen Pajak bisa sesuai dengan target tahun ini untuk penerimaan negara," katanya. Rotasi juga dilakukan di jajaran lain, terutama di Direktorat Keberatan dan Banding.

Sri Mulyani mengatakan, sanksi berat bagi pegawai yang terlibat kejahatan pajak akan dijatuhkan. "Kalau memang semuanya bisa cukup untuk memberikan sanksi, itu akan diproses dalam minggu ini," katanya. Lihat juga berita lainnya LINTAS GLOBAL.......

Editor by Mardedi on 4/07/2010 09:38:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Kasus Besar Diduga Diendapkan"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru