Keluarga Bantah Simpan Harta Gayus
(JAKARTA): Keluarga Gayus Tambunan di Desa Megulung Lor, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, membantah menyimpan harta milik tersangka kasus penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar itu. Menurut paman Gayus, Sudoto, tidak ada sedikit pun harta pegawai Ditjen Pajak itu yang diberikan kepada famili di Purworejo.Meski kakak kandung Gayus, Filiphine Tambunan, masih menetap di desa tersebut, pria 30 tahun itu tidak pernah menitipkan aset-asetnya. Namun, Sudoto tidak membantah bahwa Gayus kerap memberikan uang saku kepada sejumlah kerabat saat pulang kampung. "Memberi uang (uang saku, Red) tentu saja pernah setiap pulang Lebaran, tapi kami membantah jika dikatakan menyimpan harta Gayus, apalagi hasil korupsi," ungkapnya, kemarin (5/4).
Gayus kali terakhir pulang ke Purworejo saat Lebaran tahun lalu. Kedatangannya ke kampung halaman sang ibu kandung itu sekadar berziarah ke makam kakek dan neneknya. Di mata keluarga Purworejo, sosok Gayus dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan baik. "Saya dan keluarga di sini tidak yakin bahwa Gayus terlibat penggelapan uang pajak yang merugikan negara hingga Rp 25 miliar. Terus terang, kami juga kaget dengan berita yang berkembang saat ini," ujarnya.
Sayang, ketika ditemui terpisah di rumahnya, Filiphine sedang bertolak ke Jakarta untuk menjenguk Gayus di rumah tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Jakarta. Di rumah Filiphine tidak ada yang istimewa. Bahkan, menurut keluarga di Megulung Lor, rumah tersebut adalah kontrakan. Di depan rumah itu, hanya terdapat sebuah mobil pick up.
Seluruh Rekan Gayus Dimutasi
Kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan berbuntut perombakan besar-besaran. Dalam waktu dekat, seluruh rekan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak akan dimutasi dan 10 atasan Gayus yang sebelumnya dinonaktifkan, akan segera dicopot.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengatakan, pemeriksaan intensif terus dilakukan terhadap seluruh rekan Gayus. "Selanjutnya, seluruh pelaksana di Direktorat Keberatan dan Banding akan dimutasi," ujarnya usai Rapat Pimpinan Ditjen Pajak di Kantor Ditjen Pajak kemarin (5/4).
Mutasi besar-besaran terhadap 121 pegawai pajak di Direktorat Keberatan dan Banding akan dilakukan untuk memutus rantai aksi mafia pajak sebagaimana yang dilakukan Gayus. Menurut Hekinus, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh rekan-rekan Gayus. Jika memang tidak bersalah, maka aparat pajak akan dimutasi ke direktorat lain. "Tapi jika melakukan pelanggaran, maka akan kena sanksi," katanya.
Hekinus menjelaskan, mutasi akan dilakukan secara bertahap. Sebab, jika mutasi dilakukan sekaligus, maka dikhawatirkan kegiatan di Direktorat Keberatan dan Banding bisa terganggu. Padahal, masih banyak kasus pajak yang harus segera ditangani. "Tapi, meski bertahap, mutasi ini akan dilakukan secepatnya, dalam hitungan bulan," terangnya.
Sementara itu, terkait 10 atasan Gayus yang sebelumnya sudah dinonaktifkan, Kementerian Keuangan juga bakal mengambil tindakan tegas dengan mencopot pejabat tersebut dari posisinya masing-masing.
Menurut Hekinus, saat ini 10 pejabat tersebut dalam status nonaktif, tapi dalam satu atau dua hari ke depan, semuanya akan dibebastugaskan. "Sekarang ini kan bersifat sementara, nanti akan dibebastugaskan secara definitif dari jabatannya dan akan secara resmi diangkat atau ditetapkan penggantinya," paparnya.
Dalam pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Trasformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak, kesepuluh atasan Gayus tersebut terbukti melakukan pelanggaran prosedur dan beberapa peraturan perundang-undangan. Akibatnya, Gayus bisa melakukan aksi mafia pajak dengan leluasa.
Pejabat tertinggi yang dicopot adalah Direktur Direktorat Keberatan dan Banding Bambang Heru Ismiarso. Adapun 9 pejabat lainnya terdiri dari empat orang Kepala Sub Direktorat, yakni Kasubdit Keberatan, Kasubdit Banding I, Kasubdit Banding II, dan Kasubdit Evaluasi yang berinisial D, E, J, dan M. Serta lima Kepala Seksi berinisial B, Y, A, S, dan E.
Usai Rapat Pimpinan kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan agar Irjen Kementerian Keuangan bersama Dirjen Pajak melakukan evaluasi atas sistem maupun personel Direktorat Keberatan dan Banding. "Koreksi dilakukan terhadap orangnya, prosedurnya dan koreksi terhadap keseluruhan di Ditjen Pajak yang menimbulkan kerawanan," ujarnya.
Sementara itu, kemarin, Gayus Tambunan resmi dipecat. Pemecatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 144/KMK.01/UP.92/2010 tanggal 5 April 2010. Keputusan itu menyebut, Sdr. Gayus Halomoan P Tambunan (NIP 060099782) Penata Muda (III/a) Pelaksana pada Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak (DJP), telah dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Menurut Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution, hukuman disiplin tersebut diberikan terkait dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengoreksi reformasi perpajakan seiring munculnya pelanggaran-pelanggaran dari aparat pajak. Evaluasi akan dilakukan secara keseluruhan untuk menyelamatkan penerimaan negara.
“Saya dengan kasus ini, pokoknya kita evaluasi terhadap keseluruhan. Yang paling penting sekarang saya harus mengamankan seluruh target penerimaan negara. Reformasi dari sisi integritas, kinerja, dan munculnya pelanggaran-pelanggaran itu kita koreksi secara sungguh-sungguh," kata Menkeu usai rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Sri Mulyani mengatakan, dia telah meminta Komite Pengawas Perpajakan untuk melakukan koreksi. Dia juga tidak segan mengundang pihak luar untuk memberikan pandangan dan pengawasan.
"Hari ini (kemarin) saya minta buat rencana-rencana jangka pendek dan Itjen (Inspektorat Jenderal) Kanwil (Kantor Wilayah) dan KPP (Kantor Pelayanan Pajak) untuk diberikan kepada saya langkah-langkah apa saja yang perlu," kata Ani, sapaan Sri Mulyani.
Selain Kanwil dan KPP, seluruh jajaran eselon 2 dan 3 telah dikumpulkan untuk melakukan evaluasi kritis terhadap segala potensi penyelewengan di unit masing-masing. Berita lainnnya LINTAS GLOBAL...
