TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Panwaslu Kalimantan Tengah Sulit Menertibkan Kampanye Gelap

(SUARAPUBLIK) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, menemui kesulitan menertibkan kampanye gelap peserta pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kalteng pada 2010.

"Panwaslu Kalteng saat ini kesulitan untuk bisa melakukan penertiban dan pengawasan terhadap peserta pemilihan umum kepala daerah Kalteng pada 2010," kata anggota Panwaslu Kalteng I Made Sadiana, kemarin.

Panwaslu Kalteng, masih menunggu aturan kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng yang saat ini masih dalam revisi. Dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kalteng nomor 14 tahun 2010 yang masih direvisi, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta pilkada Gubernur Kalteng 2010 tidak dibenarkan melakukan kampanye sebelum jadwal ditetapkan.

Dalam SK tersebut pada pasal 5 ayat 1 menyebutkan, untuk dapat dikategorikan sebagai kegiatan kampanye, harus memenuhi unsur-unsur yaitu dilakukan pasangan calon atau tim kampanye. Yakni, terdapat unsur meyakinkan para pemilih dalam rangka memperoleh dukungan sebesar-besarnya dalam bentuk penawaran visi, misi dan program secara tertulis atau lisan, terdapat alat peraga atau atribut pasangan calon dan dilakukan pada jadwal dan waktu kampanye.

Menurut Made, apabila memenuhi unsur tersebut, maka dapat dikatakan kampanye. Dalam aturan lainnya juga disebutkan, apabila kegiatannya dikategorikan kampanye diluar jadwal, seharusnya mendapat sanksi administrasi dari KPU. Tapi selama ini Panwaslu belum menerima laporan dari masyarakat atau tim kampanye pasangan calon mengenai pelanggaran kampanye.

Sedangkan anggota Panwaslu Kalteng lainnya, Tantawi Jauhari mengatakan, semestinya KPU Kalteng meningkatkan sosialisasi tata cara dan aturan kampanye yang benar kepada masyarakat.

Selain itu, KPU Kalteng juga harus melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara yang benar mengingat pada pilkada Gubernur Kalteng 5 Juni 2010 mendatang dengan cara mencoblos. Bukan mencontreng seperti pada pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. "Seharusnya KPU Kalteng saat ini gencar melakukan sosialisasi untuk publik mengenai kampanye calon, ini untuk menghindari salah persepsi dari publik," katanya.

Panwaslu Kalteng sering mendapat keluhan dari masyarakat karena ada sebagian calon yang aktivitasnya dinilai sudah mengarah pada bentuk kampanye. Pilkada Kalteng 2010 diikuti oleh empat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2010-2015.

Yakni pasangan Agustin Teras Narang SH-Ir H Achmad Diran yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2005-2010 diusung oleh PDI Perjuangan. Pasangan Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi yang diusung Partai Golkar dan Demokrat, Achmad Amur-Baharudin H Lisa diusung oleh delapan partai politik.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------

















------------------------------------------------------------------------------------------------

Editor by Mardedi on 4/25/2010 01:03:00 AM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Panwaslu Kalimantan Tengah Sulit Menertibkan Kampanye Gelap"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru