Putra Mantan Sekda Kalbar Ditangkap
(PONTIANAK): Edwin Rahadi, putra mantan Sekda Provinsi Kalimantan Barat yang juga mantan Ketua Partai Demokrat Kalimantan Barat, ditangkap aparat Poltabes Pontianak, Selasa (6/4). Edwin ditangkap karena disangka melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya, gadis cantik Uray Corry.Proses penangkapan Edwin Rahadi cukup sulit, karena ia selalu menggunakan preman bayaran untuk melindunginya. Namun, akhirnya ia ditangkap di rumah saudaranya yang juga anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Jalan Sungai Raya Dalam.
Menurut keterangan saksi, sebelum dibunuh Edwin menggauli korban. Mayat gadis berusia 18 tahun itu kemudian dibuang ke lokasi penambangan emas di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Di kalangan warga setempat, Edwin Rahadi dikenal sebagai pria yang memiliki kelainan seks dan selalu menyiksa pasangannya sebelum menggaulinya.
Sudah beberapa kali tersangka sampai ke polisi namun Edwin Rahadi selalu dilepaskan, karena diduga dibantu orang tuanya. Kini setelah orang tuanya, Hendry Usman meninggal dunia, Edwin tidak bisa lagi meminta bantuan agar terlepas dari kasus ini.
Selain menangkap tersangka polisi juga menangkap dua rekan tersangka yang juga ikut membantu membuang mayat yaitu Akil dan Wina. Polisi masih menyelidiki kasus ini karena masih banyak pelaku lain yang terlibat pembunuhan Cory.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Suhadi SW mengatakan, tersangka Edwin diduga melakukan kekerasan saat melakukan hubungan intim hingga menyebabkan kekasihnya itu tewas. Mayat korban kemudian dibuang di kawasan tambang emas rakyat di Kabupaten Landak. “Tersangka sudah ditahan polisi, mayat korban juga sudah ditemukan. Saat dilakukan pengembangan kasus dan gelar perkara itulah tadi malam, polisi secara tak sengaja menemukan alat dan bahan-bahan yang diduga untuk membuat narkoba, jenis ekstasi," beber Suwadi.
Kedua pabrik ekstasi tersebut masing-masing beralamat di rumah milik Edwin, di Jalan Suprapto XII Nomor 3 dan di Jalan Adisucipto Nomor 264 Pontianak. Ketika digerebek polisi, di dalam rumah yang telah disulap menjadi pabrik ekstasi tersebut ditemukan ribuan pil yang diduga ekstasi beserta sejumlah bahan dan alat produksi ekstasi.
Di rumah yang berlokasi di Jalan Suprapto XII Nomor 3 Pontianak ini pula tersangka diduga telah membunuh seorang wanita. Sementara, rumah yang beralamat di Jalan Adisucipto Nomor 264 ketika digrebek juga ditemukan sejumlah ekstasi beserta bahan dan alat produksi ekstasi.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Erwin TPL Tobing mengatakan, dalam proses penyelidikan terhadap tersangka, memang ada indikasi mencurigakan terkait kasus narkoba. Saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka di rumah miliknya di Jalan Suprapto, polisi mencium bau mencurigakan pada sebuah ruangan yang terkunci.
Lantas polisi mendobrak pintu tersebut dan ternyata tempat menyimpan pil dan peralatan produksi ekstasi. “Itu adalah home industri ekstasi. Tersangka memproduksi dan membeli bahannya dari Jakarta,” jelas Erwin saat berada lokasi penggerebekan.
Erwin memaparkan, kasus ini terungkap berawal dari sebuah pengembangan kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Uray Corry yang ditemukan mengapung tak bernyawa disebuah kolam bekas penambangan emas di Mandor, Kabupaten Landak, sekitar 150 kilometer dari Kota Pontianak pada Senin pagi (5/4).
Tersangka Edwin beserta tiga rekannya, WN, PL dan AR yang dicurigai sebagai pelaku, berhasil diringkus siang harinya di kawasan Sui Raya Dalam Pontianak. Saat diperiksa, terungkap, korban dianiaya hingga tewas di rumah ED lantas dibuang ke Kabupaten Landak. Dalam penyelidikan lebih lanjut, ternyata kemudian berkembang menjadi kasus narkoba.
Kapoltabes Pontianak Komisaris Besar Muhammad Asep Syahruddin mengatakan, masih ada sebuah rumah di kawasan Sui Raya yang selanjutnya akan digerebek karena diduga sebagai tempat menyimpan barang bukti terkait kasus pembunuhan Cori dan kemungkinan merupakan pabrik ekstasi yang ketiga. “Di sana ada satu tas berisi barang bukti terkait pembunuhan yaitu pakaian penuh darah,” tukas Asep usai menggerebek pabrik ekstasi di Jalan Adisucipto Nomor 264.(*) Berita lainnya LINTAS BORNEO.....
