TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Shabu Senilai Rp 1 Miliar Disita

(Surabaya): Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil membongkar pengiriman sabu seberat 502 gram atau senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Pengiriman barang haram ini bisa digagalkan polisi setelah kurirnya bernama Titus,39 warga Jl.Kapten Kasidin, Tulungagung Jawa Timur ditangkap, saat hendak mengambil paket di eksepdisi Titipan Kilat (Tiki) Jl. Ngurah Ray, Tulungagung, kemaren.

Kombes Polisi Erwin Azhar Siregar Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (14/4) mengatakan jaringan ini sudah diintai sejak lama. Selama 7 hari 7 malam, kata Azhar, anggota disebar di Tulungagung untuk membongkar jaringan ini.

“Kami dapat informasi adanya pengiriman paket sabu lewat ekspedisi dari Jakarta ke Tulungagung. Paketnya seolah-olah dikirim dari Surabaya untuk mengelabui petugas tentang asal-usul paket ini,” paparnya.

Setelah Titus tertangkap, polisi kembali terus memburu jaringan yang melindunginya. “Kami menggeledah rumahnya, katanya, ada kurir yang berinisial DD di sana. Ternyata di rumah itu kosong, kami tidak menemukan lagi barang lainnya di sana,” kata Erwin.

Setelah diinterogasi, kata Erwin, tersangka ternyata telah 3 kali menerima pengiriman dengan modus ekspedisi paket. “Nilainya kurang lebih sama,” paparnya.



Berita lainnya...
------------------------------------------------------------------------------------



LINTAS NUSANTARA...
------------------------------------------------------------------------------------














------------------------------------------------------------------------------------

Editor by Mardedi on 4/15/2010 10:24:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Shabu Senilai Rp 1 Miliar Disita"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru