Sungai Kalteng Lintasan Narkoba
(PALANGKARAYA): Provinsi Kalteng menempati peringkat 31 dalam hal penggunaan narkoba, namun semua pihak harus tetap waspada. Apalagi Kalteng dinyatakan sebagai daerah peringkat sepuluh sebagai daerah perlintasan peredaran narkoba.Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng, Yoab Mihing mengakui Kalteng rawan peredaran narkoba. Dengan luas 1,5 kali Pulau Jawa dan memiliki 370 kilometer garis pantai, provinsi ini tentu sangat rawan sebagai perlintasan narkoba.
Untuk jalur darat dan udara, Yoab mengatakan masih bisa diatasi dengan razia ruti. Yang jadi masalah, jalur sungai dan laut sangat sulit dipantau.
Dia mencontohkan, petugas pasti kesulitan untuk memeriksa satu persatu dari ribuan penumpang kapal yang masuk ke Kalteng. Meski demikian, semua pihak selalu waspada untuk memberantas narkoba. Masyarakat diminta melaporkan jika mengetahui ada aktivitas penggunaan maupun peredaran narkoba
Berita lainnya:....
