Truk Dilarang Lintasi Jalan Negara
Jalan Negara Muara Teweh-Desa Kanudi masih dalam tahap perbaikan,
namun tetap bebas dilintasi truk pengangkut batu bara dan kelapa sawit
(Palangkaraya): Truk pengangkut hasil perkebunan seperti kelapa sawit dan hasil pertambangan seperti batu bara dilarang melintasi jalan negara yang sedang rusak, terutama perusahaan yang tidak memiliki Izin Pengakutan dan Penjualan Bahan Galian (IP2BG).
Larangan oleh Gubenur Kalteng Agustin Teras Narang itu ditujukan pada ruas jalan Negara Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara-Desa Kandui, yang hingga saat ini masih bebas digunakan buat mobilisasi angkutan batu bara perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sikui, Desa Sabuh dan Desa Panaen, padahal jalan setempat sedang dalam perbaikan.
"Sekarang kalau jalan diperbaiki dan masih dilewati oleh truk yang tidak memiliki izin masak harus kita tolerir. Jelas tidak dan kita tidak membolehkan truk tersebut melintasi kawasan itu,” tegas Teras Narang di Palangkaraya, Selasa (13/4).
Dia menyatakan, truk yang tidak memiliki izin itu akan merusak jalan yang sedang diperbaiki karena tidak diketahui berapa jumlah tonase yang mereka bawa. Fakta di lapangan ditemukan saat ini banyak di enam titik jalan rusak itu yang dilalui truk kelapa sawit dan tambang yang melebihi tonase jalan.
“Dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2006 tentang IP2BG ini selain untuk menghindari tindakan ilegal juga untuk menjaga jalan negara agar tetap baik dan tidak sering rusak,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga meminta pihak terkait yang mengeluarkan IP2BG agar selektif memberikan kepada perusahaan. Hal lain yang harus dilakukan yaitu inventarisasi dan indentifikasi terhadap perusahaan yang ada apakah sudah memiliki izin tersebut atau belum. Apabila belum maka tidak boleh melintasi jalan negara.
Teras mengkhawatirkan apabila tidak diberlakukan IP2BG maka jalan tersebut akan putus dan itu jelas sangat merugikan masyarakat Kalteng yang juga menjadi pengguna jalan.
Saat ini di Kalteng ada beberapa titik rawan putus yang berada di 4 kabupaten dan 1 kota yakni Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Barito Utara dan Kotawaringin Timur.
Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap jalan nasional yang rusak akibat kelebihan daya angkut seperti di ruas jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur antara Desa Tumbang Kalang menuju Tumbang Sani, Tumbang Sani menuju Parenggean.
Kemudian di Kabupaten Katingan yang menghubungkan Tumbang Samba menuju Pundu, Palangkaraya-Kuala Kurun dan Desa Kandui menuju Muara Teweh di Kabupaten Barito Utara.
Berita lainnya...
------------------------------------------------------------------------------------
List Fokus Kalteng...
------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------------------
