Atribut Kampanye Langgar Aturan
(SUARAPUBLIC) - Pelanggaran pemasangan atribut kampanye Pilkada Kalteng mulai dimunculkan ke permukaan. Adalah Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Panwaslukada Kotawaringin Timur Fachri Mashuri yang membeberkan bila telah terjadi pelanggaran pemasangan atribut kampanye diwilayah tugasnya."Hasil pengawasan Panwaslukada Kotawaringin Timur di lapangan, pemasangan alat peraga kampanye telah melanggar peraturan bupati (perbup) Kotawaringin Timur No 79 Tahun 2010," kata Fachri Mashuri di Sampit, Sabtu (22/5).
Menurutnya, dalam peraturan Bupati Kotawaringin Timur No 79 Tahun 2010 disebutkan alat peraga kampanye pasangan calon dilarang di dipasang di fasilitas umum, fasiltas pemerintah, rumah ibadah dan lingkungan pendidikan.
“Pelanggaran terjadi di 11 tempat, yakni di lingkungan Pasar Besar Sampit, Jalan Rahadi Usman, ppertokoan depan gedung bekas Golden Sampit dan depan gedung bekas Supermarket Libna Sampit,” tegas Fachri.
Di tempat itu, bebernya, terpasang atribut kampanye milik pasangan gubernur/wakil gubernur Kalteng Agustin Teras Narang-Achmad Diran (Teras-Diran) dan Achmad Amur-Baharudin H Lisa (Amur-Bahar).
Kemudian di Lingkungan Pasar Besar Sampit, Jalan A.Yani depan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng (pertokoan bekas kayu mas), depan perguruan tinggi Muhammadiyah Sampit dan lingkungan Pasar Besar Sampit Jalan Rahadi Usman (pertokoan bekas kayu mas), terpasang atribut kampanye milik pasangan calon Teras-Diran.
Fachri Mashuri juga membeberkan pelanggaran pemasangan atribut kampanye dilakukan pasangan Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Timur. Dilokasi yang sama, menurutnya, juga mereka temukan tepasang alat peraga kampanye milik pasangan calon bupati/wakil bupati Kotawaringin Timur, Djoni Ardi- Miszlanoor (Jadinoor).
"Pelanggaran juga terjadi di Jalan Tijilik Riwut, tepatnya di bundaran Kantor Bupati Kotawaringin Timur dan Jalan S. Parman depan Kantor Inhutani Sampit, dimana terpasang atribut kampanye milik pasangan calon bupati/wakil bupati Kotawaringin Timur, Supriyadi MT- Yuendri Irawanto (SBY) dan Fajrin Rahmadani-Nurensih (Fasih)," timpalnya.
Sedangkan di depan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN-1) Sampit, terpasang atribut kampanye milik pasangan calon bupati/wakil bupati Kotawaringin Timur, Fahrudin-Amrullah Hadi (Fahala).
Pemasangan atribut kampanye di halaman mushola Hidratul Hasanah Ketapang juga dilakukan pasangan calon bupati/wakil bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi-Taufiq Mukri (Shahati) dan pasangan calon gubernur/wakil gubernur Kalteng Amur-Bahar.
“Untuk di lokasi lingkungan sekolah Madarasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Jalan Gatot Subroto Sampit, terpasang atribut kampanye milik Amur-Bahar, Teras-Diran, Fahala, Sahati dan Edy Waldiyanto-Untung (Edy-Untung),” ungkapnya.
Sementara itu, pantauan di Muara Teweh, atribut kampanye juga cukup banyak dipasang di tiang listrik dan tiang telepon. Atribut terpasang bergambar pasangan Amur-Baharudin. Namun pihak Panwaslukada Barut masih enggan berkomentar dengan alasan masih melakukan koordinasi.
Berita lainya :
-----------------
Fokus Kalteng :
-----------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
