TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Darmono Diusulkan Keluar dari Satgas

(SUARAPUBLIC) - Wakil Jaksa Agung Darmono dilaporkan kemungkinan akan keluar dari keanggotaan sebagai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Komisi Hukum (III) DPR RI sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Kejaksaan Agung agar menarik Darmono dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tersebut.

Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengkaji usulan Komisi Hukum (III) DPR RI tersebut. Namun belum diketahui lamanya pengkajian. Yang pasti rekomendasi ditanggapi Kejagung.

Tapi Wakil Jaksa Agung Darmono justru berasumsi lain terhadap surat rekomendasi Komisi III DPR RI itu. Dia berpendapat rekomendasi dari DPR tersebut baru sebatas saran dan bukan keharusan.

"Mereka melihat bahwa saya tak semestinya di Satgas sebagai anggota karena jabatan saya kan tinggi," ujarnya.

Namun diakui Darmono, bila Kejagung saat ini sedang mengkaji siapa yang akan menggantikan dirinya di Satgas. "Kalau memang diganti, siapa yang akan mengganti. Masalahnya, yang jadi anggota Satgas itu tidak bisa sembarangan," tegasnya.

Dimata Darmono, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mempunyai peran cukup penting bagi lembaga penegak hukum lain. "Kami lihat masukan yang diberikan Satgas selama ini kan cukup baik," timpalnya.

Meski berasumsi seperti itu, Darmono mengaku legowo bila posisinya di Satgas kemudian benar-benar dicopot. "Saya akan melaksanakan perintah pimpinan," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR meminta kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji agar menarik Darmono dalam keanggotan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Anggota Komisi III Azis Syamsudin, misalnya, menilai keberadaan Darmono dalam Satgas hanya merendahkan kewibawaan kejaksaan. Pasalnya, jika Kejaksaan diatur oleh undang-undang, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya bertugas secara ad hoc alias sementara dan hanya berdasar keputusan presiden.

"Mengapa Jaksa Agung tidak mengirimkan saja wakil setingkat direktur seperti yang dilakukan Mabes Polri. Polisi saja tidak mengirim Wakapolri," tegas dia.

Selain itu, anggota DPR menilai keanggotaan wakil jaksa agung di Satgas mubazir. Karena, masih banyak permasalahan internal di Kejaksaan yang butuh perhatian.

Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan melakukan pembicaraan dengan Satgas untuk menjawab permintaan Komisi III tersebut.


Berita lainya :
-----------------

Lintas Global :
-----------------
















------------------------------------------------------------------------------------------------

Editor by Mardedi on 5/11/2010 07:19:00 PM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Darmono Diusulkan Keluar dari Satgas"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru