SBY 'Netral' Kasus Susno Duadji
(SUARAPUBLIC) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil posisi netral terhadap proses kasus PT Arwana. Demikian pula terhadap penetapan status tersangka dan penahanan Komjen Susno Duadji dalam kasus itu, SBY menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku."Pak Presiden menyerahkan sepenuhnya kasus Susno kepada Mabes Polri. Presiden tidak akan mencampuri ranah hukum kasus Susno Duadji dan menyerahkan semuanya kepada mekanisme yang berlaku," kata SBY, melalui juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, Senin (10/5).
Presiden sendiri mengetahui berita penahanan Susno dari beberapa media elektronik yang menyiarkannya secara berkelanjutan.
"Bapak Presiden tidak berkomentar apapun terkait penetapan status tersangka terhadap Susno Duadji. Beliau menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Mabes Polri," ulang Julian.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri telah menaikkan status Susno Duadji dari saksi menjadi tersangka Senin (10/5) sore pukul 17.00 WIB. Susno juga kemungkinan akan ditahan untuk keperluan pengembangan kasus yang sebenarnya Susno sendiri yang mengungkapnya di hadapan Komisi III DPR RI.
Keterlibatan Susuno dalam kasus dugaan gratifikasi itu, dia diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Johan, tersangka lain kasus tersebut.
Berita lainya :
-----------------
Lintas Global :
-----------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
