Patrialis Tepis Tudingan Miring
(SUARAPUBLIC) - Munculnya forum koordinasi antara Mahkamah Agung(MA), Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri (Mahkumjapol) dicurigai punya maksud tertentu terhadap kemajukan penegakan hukum di Tanah Air. Mahkumjapol dengan kekuasannya akan mudah mengatur jalannya proses hukum yang belakangan kian marak terungkap.Namun kecurigaan sejumlah kalangan itu tegas ditepis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM) Patrialis Akbar. Dia menjamin, Mahkumjapol tidak akan mengintervensi proses penegakkan hukum di Indonesia.
Justru sebaliknya, imbuhnya, forum tersebut diadakan untuk lebih meningkatkan koordinasi dan konsultasi agar tercapai tujuan penegakkan hukum dengan tetap memperhatikan independensi antar insitusi penegak hukum.
"Saya yang menjamin bahwa forum tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum di Tanah Air," kata Patrialis dalam rapat kerja Kemenkumham dengan Komisi III DPR yang dipimpim Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, di DPR Senayan Jakarta, Senin (10/5).
Menurut Patrialis, koordinasi dan konsultasi diantara empat institusi penegak hukum itu sudah sangat mendesak untuk meminimalisir praktek-praktek kriminalisasi kasus dan penyalahgunaan diskresi yang akhir-akhir ini makin sering terjadi.
"Buktinya, penjara sebagai akhir dari proses hukum yang dibuat oleh polisi, jaksa dan para hakim mengalami over kapasitas hingga 200 persen," tegasnya.
Sebelum forum itu terbentuk, sebut Patrialis, praktek kriminalisasi kasus dan penyalahgunaan diskresi tidak dapat dicegah secara dini karena Kementerian Hukum dan HAM sulit melakukan koordinasi dan konsultasi.
Patrialis mencontohkan penyalahgunaan diskresi yang baru-baru ini terjadi. Dimana seorang tukang pijit tuna netra didakwa bersalah karena memiliki ganja kering. Menurutnya, itu sangat aneh. Namun penanganannya sulit karena harus memerlukan koordinasi diantara institusi penegak hukum.
"Dengan adanya forum ini, koordinasi dan konsultasi jadi mudah. Kami juga tak mengalami kesulitan menangani kasus serupa bila diwaktu mendatang kembali terjadi," ucapnya, sembari mengakui kasus itu ditemukannya ketika mengadakan kunjungannya ke salah satu Lapas di Medan belum lama ini.
Langkah pertama Kemenkumham dengan forum ini, mereka akan mencoba melakukan evaluasi terhadap berbagai kasus, terutama terhadap kasus yang sudah divonis tapi sarat dengan berbagai kejanggalan dan mengusik rasa keadilan masyarakat.
"Kami bisa kapanpun melakukan koordinasi dan konsultasi dengan forum ini," pungkasnya.
Berita lainya :
-----------------
Lintas Global :
-----------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
