Kejati Kaltim Usut Proyek Piktif
SUARAPUBLIC - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim mulai mengusut kejanggalan pelaksanaan proyek pengembangan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) senilai Rp 4 miliar. Proyek bantuan dana untuk Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu itu diduga piktif.Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Amsir Huduri, mengatakan, pengusutan masih dalam tahap penyelidikan. Namun sejumlah pejabat di instansi terkait proyek itu sudah mulai diperiksa.
"Nilai proyek sekitar Rp 4 miliar. Kami mensinyalir dana diselewengkan atau proyek tak benar dikerjakan sesuai usulan program tersebut," ungkap Amir, dikutif Tribunnews, Rabu (2/6/2010).
Menurut Amsir, dana proyek itu bersumber dari APBD Kukar 2008-2009 yang dialokasikan melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kukar. "Kami mendapat laporan tak ada kegiatan terkait proyek itu," beber Amsir.
Berita lainya:
--------------
Lintas Borneo:
--------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
