Anggota DPRD Kukar Pakai Ijazah Palsu
SUARAPUBLIC - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot. Dia diduga menggunakan ijazah palsu paket C (setara SMA). Politisi muda ini masih berstatus sebagai saksi.Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Arif Budiman menyatakan, setelah menerima surat izin pemeriksaan dari Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Mus Mulyadi dipanggil dengan status saksi untuk dimintai keterangannya. Berita lengkapnya...
