PT Yastra Energi Paparkan Amdal
(SUARAPUBLIC)-PT Yastra Energi salah satu perusahaan tambang batubara, pemegang ijin kuasa pertambangan (KP) Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut), Provinsi Kalimantan Tengah memaparkan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), di aula Setda lantai I, Selasa (5/1).
Legal Coorporate Departement PT Yastra Energi, Suthaswana Cuaca mengatakan, pemaparan dokumen Amdal merupakan kewajiban setiap perusahaan, pemegang ijin KP. Presentasi Amdal dilakukan, sebelum kegiatan eksploitasi lahan. Lahan KP milik PT Yastar seluas 2.058 hektar. Berita lengkapnya....