70% Calon Hakim Korupsi Tak Layak
(SUARAPUBLIC.CO.CC) - Sejumlah organisasi tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengkhawatirkan proses seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan Mahkamah Agung. Mereka menilai 70 persen calon hakim korupsi itu tidak layak dipilih.Jamil Mubarok dari Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mengatakan, dari 79 calon hakim, 55 orang tidak direkomendasikan oleh KPP yang di antaranya terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Baca berita lengkapnya...
