TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Harta Calgub Kalteng Diperiksa KPK

(PALANGKARAYA): Harta kekayaan empat pasang calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), kini sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang disampaikan ke KPK, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng sebagai salah satu persyaratan pencalonan.

Anggota KPU Kalteng Awongganda W Linjar mengatakan, KPK sedang menelusuri dan menghitung jumlah kekayaan cagub beserta aset yang dimiliki. Khusus bagi calon yang pernah menjadi kepala daerah atau pejabat negara, hanya melaporkan tambahan maupun pengurangan kekayaan selama menjabat, karena sebelumnya calon tersebut pernah menyampaikan laporan serupa.

Tiga dari empat pasangan yang harus melaporkan tambahan atau pengurangan kekayan adalah Agustin Teras Narang-Achmad Diran, Achmad Amur-Baharudin Lisa, dan Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi. Sedangkan pasangan Yuandrias-Basuki diwajibkan melaporkan seluruh kekayaan yang dimilikinya.

Awongganda menegaskan, kendati para calon telah menyampaikan laporan, ada beberapa yang tercatat kurang melengkapi pembuktian laporannya. Misalnya, memiliki kekayaan berupa mobil, namun tidak menyampaikan BPKB (buku pemilikan kendaraan bermotor.

Setelah menelusuri harta kekayaan cagub dan cawagub, apabila diperlukan pembuktian terhadap aset yang dimiliki para calon secara mendetail, KPK akan turun ke Kalteng untuk melakukan verifikasi terhadap kekayaan itu. “KPK menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan untuk memeriksa kekayaan para penyelenggara negara,” tandasnya. Berita lainnya FOKUS KALTENG....

Editor by Mardedi on 4/08/2010 09:18:00 PM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Harta Calgub Kalteng Diperiksa KPK"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru