Laporan PPATK Bakal Diusut
(SUARAPUBLIC) - Laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) yang kini beredar bebas dapat perhatian khusus dari Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri. Laporan itu terkait rekening Rp95 miliar yang diduga milik salah seorang jenderal polisi.Kapolri sudah meminta Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri mengusut asal usul beredarnya laporan hasil analisa yang dikeluarkan PPATK tersebut. Laporan tersebut merupakan dokumen yang sangat rahasia sehingga tidak diperbolehkan semua pihak mendapatkan dokumen tersebut.
"Laporan hasil analisa itu kepentingannya sangat rahasia dan tidak boleh keluar, jadi yang sekarang keluar itu saya minta kepala badan reserse dan kriminal untuk menelusuri dari mana laporan berasal. Betul atau tidak berisi Rp 95 miliar itu," kata Kapolri di Samarinda, kemarin.
Menurut Kapolri, sampai saat ini, polisi belum menerima laporan dari Satgas Mafia Hukum menyangkut adanya tudingan salah seorang jendral memiliki rekening senilai Rp95 milyar.
Sebagai negara hukum, diakui Bambang pihaknya masih menunggu laporan tersebut untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Negara kita ini kan negara hukum, informasi pasti disampaikan setelah itu kami lidik, benar ndak informasi itu, tidak serta merta informasi itu menjadi sesuatu akhirnya seseorang diposisikan sebagai apa pun," tegasnya.
Berita lainya :
-----------------
Lintas Borneo :
-----------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
