Proses Hukum Century Jalan Terus
(SUARAPUBLIC) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, posisi dirinya sebagai Ketua Harian Koalisi Pemerintahan SBY-Boediono sama sekali tak menghambat proses hukum kasus Bank Century. Justru ditegaskannya, kasus hukum Bank Century tidak boleh berhenti apalagi diberhentikan."Sekali lagi saya tegaskan, bahwa proses hukum kasus Bank Century harys tetap berjalan. Kedudukan baru saya sama sekali tak menyebabkan proses hukum berhenti," ungkap Ical (panggilan akrab Aburizal Bakrie), dalam kesempatan berpidato pada acara seminar Partai Golkar, kemaren.
Seminar tersebut mengambil title "Peran Pemuda dalam Pemenangan Pilkada Partai Golkar". Seminar sendiri diselenggarakan DPP Partai Golkar Bidang Pemuda dan Olahraga, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Ical juga membantah sinyalemen berkembang pasca kepindahan Sri Mulyani Indrawati ke Bank Dunia, yang menyebutkan ada deal politik antara Presiden SBY dan Golkar. "Itu tidak benar. Tidak ada kesepakatan apapun," timpalnya.
Sepengetahuan Ical, kepindahan itu adalah pilihan pribadi Sri Mulyani untuk menjabat posisi yang lebih bagus di luar negeri.
Diakui Ical, bila dirinya sempat terlibat pembicaraan dengan Presiden SBY soal kasus hukum Bank Century. Dalam perbincangan itu, "Rekomendasi Century termasuk proses hukum terus berjalan. Sebab, siapa pun tidak bisa menghentikan proses hukum," tegas Ical.
Disisi lain, menurut Ical, kasus Bank Century memberi banyak pelajaran bagi koalisi itu. Dimana terbukti bila koalisi sulit berjalan apabila hanya membela kelompok pemerintah.
Itu sebabnya, sebut Ical, Presiden SBY sebagai ketua koalisi menetapkan kebijakan baru soal format koalisi. Format baru itu didiskusikan bersama dengan semua Parpol koalisi.
"Koalisi diberi tahu dan diajak berdiskusi tentang kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah. Setelah itu, barulah dilaksanakan. Jadi koalisi diikutsertakan dari awal perencanaan," jelas Ical.
Sistem baru itu, ungkap Ical, kerjanya lebih transparan. Dimana anggota koalisi mengetahui apa alasannya membela sebuah kebijakan, mengapa harus membela, apa tujuannya untuk rakyat. Sehingga kalau membela, akan dengan senang hati, tanpa paksaan.
Terpisah, berbagai kalangan yakin Sri Mulyani tidak bisa menghindar dari tanggung jawabnya atas skandal Bank Century. Sebab, meski akan memiliki hak imunitas atau kekebalan diplomatik saat menjabat Direktur Pelaksana (Managing Director) Bank Dunia per 1 Juni mendatang, dia tetap bisa diperiksa oleh KPK.
Hal itu tegas diungkap pengamat politik Charta Politica Yunarto Wijaya, pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens, anggota Petisi 28 Masinton Pasaribu dan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, disampaikan secara terpisah, kepada media di Jakarta, Minggu (9/5).
Menurut Yunarto, Sri Mulyani tak memiliki hak imunitas meski bergabung dengan Bank Dunia. Karena hak imunitas hanya berlaku di mana yang bersangkutan berkantor, yakni di Amerika Serikat saja. "Untuk Indonesia dimana negara Mulyani berasal, hak itu tidak berlaku," timpalnya.
Yunarto menegaskan, hingga saat ini Sri Mulyani masih dalam penyelidikan KPK, terkait kasus Century. Sehingga KPK tetap berhak untuk memeriksa Sri Mulyani meski di Amerika Serikat sekalipun. "Dia bisa didatangkan ke Indonesia untuk diperiksa. Dia juga bisa diperiksa di Amerika sana," tegasnya.
Karenaya KPK tidak perlu mencekal Sri Mulyani, karena hal itu memang tidak bisa dilakukan, imbuh Yunarto.
Boni Hargens justru berpendapat lain terkait mundurnya Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan. Dia menilai hal itu Sri Mulyani lakukan akibat adanya konspirasi politik yang telah dilakukan oleh kawan-kawan asingnya di IMF dan Bank Dunia.
"Supaya reputasinya Sri Mulyani tidak turun dan dia bisa menenangkan situasi politik di Tanah Air, makanya dia (Sri Mulyani,red) diberi posisi yang besar di bank dunia," katanya.
Sedangkan menanggapi disetujuinya pengunduran diri Sri Mulyani Indrawati oleh Presiden SBY, tuding Boni karena sebelumnya memang sudah dirancang secara bersama. Sinyalemennya, timpal Boni, tergambar ketika pidato Presiden SBY yang menyatakan, "Kami bangga dengan Sri Mulyani meskipun merasa kehilangan."
Pertimbangan lainnya hingga Sri Mulyani memutuskan mau bergabung dengan bank dunia, menurut Boni, karena yang bersangkutan tidak punya pilihan lain dari terjebak di 'lorong yang buntu'.
"Kita akui pengunduran Sri Mulyani mengubah konstelasi politik. Jadi keputusannya bukan karena gaji Rp 4 miliar sebulan, tapi cara paling elegan untuk menghindari gempa politik di tanah air yang tak berpihak padanya," kata Boni
Masinton Pasaribu menanggapinya lebih mendalam lagi. Menurutnya, Sri Mulyani adalah korban politik atasannya. Penilaian itu ditangkapnya dari pernyataan Sri Mulyani yang berharap kedepan tak boleh ada lagi pemimpin yang mengorbankan anak buahnya.
"Pemimpin dan sekaligus atasan langsung menteri adalah presiden. Secara tersirat Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya dikorbankan oleh SBY dalam kasus bailout Bank Century," kata Masinton.
Untuk itu, kata Masinton, KPK harus bergerak cepat mendalami pengakuan Sri Mulyani yang mengeluh dikorbankan pemimpinnya.
Masinton mengatakan, pemberian dana talangan Bank Century yang mengakibatkan kerugian negara Rp 6,7 triliun adalah konspirasi kejahatan tingkat tinggi yang melibatkan Presiden SBY, Menkeu Sri Mulyani, Boediono yang saat itu sebagai Gubernur BI. "Inilah kejahatan korupsi terbesar di era reformasi," tegasnya.
Menurutnya, Sri Mulyani yang merasa dikorbankan pemimpinnya makin membuka kotak pandora atau misteri di balik bailout Bank Century. "Semakin terang benderang bahwa bailout dilakukan untuk merampok uang negara yang sebagian dana hasil dialirkan untuk kepentingan biaya kampanye politik Partai Demokrat dan biaya kampanye pasangan capres SBY-Boediono pada Pilpres 2009," tudingnya.
Berita lainya :
-----------------
Lintas Global :
-----------------
------------------------------------------------------------------------------------------------
