TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

Pelanggaran PT KTC Segera Ditindaklanjuti

(SUARAPUBLIC) - Temuan system penambangan menyalahi Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) yang ditengara dilakukan PT KTC Mining Coal ternyata serius ditangani Bandan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng.

"Konsep laporan sedang kita susun. Dalam waktu dekat laporan akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindak lanjuti," kata Kepala BLH Barut Ir Helmi, Senin (29/3). Namun Helmi tak merinci saksi bakal dijatuhkan buat perusahaan itu bila nantinya terbukti melanggar aturan.

Menurut Helmi tim diturunkan guna menindak lanjuti laporan masyarakat setempat yang merasa resah terhadap bunyi ledakan tiap perusahaan melakukan blasting. Laporan masyarakat tebukti, dengan kedapatannya perusahaan menggunakan bahan peledak itu.

Diakui beberapa pihak bila bahan peledak itu sudah mendapatkan izin dari pihak berwenang. Namun BLH tetap menganggap salah apa yang dilakukan perusahaan karena bahan peledak tak mereka cantumkan dalam dokumen Amdal mereka.

“Kami menduga penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penambangan batu bara di areal KP PT Harfa Taruna Mandiri oleh PT.KTC berlangsung sudah cukup lama. Aktivitas mereka menyalahi karena dalam dokumen Amdal tak dicantumkan bahan peledak itu,”katanya.

Ditegaskan Helmi, pihak PT Harpa Taruna Mandiri sebagai pemilik lahan harus merevisi dokumen Amdal mereka dengan mencantumkan bahan peledak itu sebelum kembali melakuakan aktivitas. Ini agar aktivitas mereka dalam melakukan penambangan legal.

"Dokumen Amdal perusahaan itu harus di tinjau ulang dan di revisi sesuai kenyataan dilapangan guna mematuhi peraturan yang ada dan disesuaikan dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan," ucap Helmi.

Dijelaskannya, bila Amdal merupakan acuan bagi perusahan tambang batu bara dalam melaksanakan aktivitas dilapangan. "Apapun peralatan untuk mobiliasi kegiatan tambangnya mesti semua tercantum dalam dokumen Amdalnya,” timpal Helmi.

Diberitakan sebelumnya, kontraktor tambang batu bara PT KTC Mining Coal dinilai oleh BLH Barut telah melakukan penambangan tidak sesuai dengan dokumen Amdal. BLH dalam pengecekan lapangan menemukan pihak KTC melakukan penambangan dengan menggunakan bahan peledak.

Tim yang telah turun kelapangan tersebut,telah menemukan kejanggalan dalam proses penambangan yang dilakukan oleh perusahaan bahkan praktek ini disinyalir sudah berlangsung lama yakni melakukan penambangan dengan menggunakan bahan peledak.

Sesuai dokumen Amdal yang mereka sampaikan ke BLH, tak dicantumkan bahan peledak yang mereka gunakan untuk menambang. "Ini jelas melanggar aturan, mestinya bila mereka menggunakan bahan peledak harus dicatumkan dalam dokumen Amdal," kata Helmi sebelumnya.

Dalam kasus ini Helmi tak mempermasalahkan perusahaan telah mengatongi izin terhadap penggunaan bahan peledak dalam melakukan penambangan. Aktivitas perusahaan dianggap menyalahir aturan karena bahan bahan peledak tak dicanctumkan dalam dokumen Amdal perusahaan itu.

PT KTC adalah perusahaan kontraktor eksploitasi tambang batu bara milik pengusaha Cina asal Negeri Malaysia yang melakukan penambangan dilahan KP PT Harfa Taruna Mandiri di Desa Lemo I Kecamatan Teweh Tengah, Barut.

Luas areal perusahaan tersebut mencapai 4.000 hektar. Sumber lain menyabutkan, selain berada dikawasan hutan produksi (eks perusahaan HPH), areal KP PT Harfa Taruna Mandiri juga berada di sebagian kawasan Cagar Alam Pararawen yang ditetapkan melalui SK Menhut puluhan tahun silam.

"Yang kami bingung mereka hingga sekarang terus melakukan penambangan dan pembukaan areal tambang padahal areal mereka berada di kawasan hutan produksi. Mereka juga menggarap beberapa hektar hutan Cagar Alam disitu untuk keperluan jalan menroud ke lokasi tambang," ucap Jahrin, salah satu pemilik kebun Karet di desa Lemo, kemaren. Lihat berita lainnya Fokus Kalteng......

Baca juga .....

3/29/2010 07:30:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Barut Kembali Rektrut Transmigrasi

SUARAPUBLIC - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, kembali merekrut transmigran luar daerah. Rencanya para transmigran itu akan ditempatkan di dua daerah, Desa Baliti Kecamatan Gunung Timang dan Desa Tumpung Laung I dan II Kecamatan Montallat.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barut Marconi Stenly mengatakan, lokasi yang sudah di tetapkan di dua daerah itu mampu menampung seribu Kepala Keluarga (KK) dengan luas areal mencapai tiga ribu hektar.

"Rekrutmen ini guna meningkatkan pertumbuhan pertanian khususnya di kawasan perdesaan. Rekrutmen tak hanya dari luar Barut tapi juga akan menampung masyarakat lokal yang berminat menjadi transmigran," kata Marconi.

Saat ini dua kawasan tersebut, sudah di pasang beberapa patok oleh tim tehknis yang melakukan uji kelayakan pada bulan Oktober yang lalu.

"Dalam survei beberapa hari lalu di temukan sejumlah titik untuk perumahan transmigrasi di dua kawasan itu. Namun tentunya lokasi tanah tidak menimbulkan masalah,” timpalnya.

Sebenarnya, ucap Marconi, juga dilakukan survei lokasi di daerah Kecamatan Teweh Timur, Gunung Purei dan Kecamatan Teweh Tengah. Namun di tiga kecamatan itu tak ditemukan lokasi yang cocok untuk transmigran.

"Tanahnya masih dalam kawasan hutan produksi," tegas Marconi.

Menurutnya, tahap pertama pembangunan perumahan dimulai 2011 dengan masa pengerjaan selama tiga tahun termasuk pembangunan pasilitas umum seperti jalan di wilayah pemukiman.

"Tehadap dua lokasi itu, pihak provinsi sudah melakukan pemantauan untuk Rencana Tehknis Satuan Perumahan(RTSP)di wilayah dua Kecamatan itu,” katanya.

Terealisasinya pembangunan itu maka kawasan areal pertanian untuk wilayah Barut akan bertambah. "Diharapkan nantinya akan berimbas pada pertumbuhan perekonomian masyarakat kedepannya," imbuh Marconi.

Selain membangun ratusan perumahan untuk para transmigran, pihak dinas teknis juga melakukan perbaikan sarana prasaran lainnya termasuk jalan dan jembatan. Hal itu penting agar warga transmigran lebih mudah melakukan akses ke kota untuk memasarkan hasil produknya. Baca berita Fokus Kalteng lainnya.......

3/28/2010 06:31:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Mantan Dewan Belum Kembalikan Mobdin

SUARAPUBLIC – Meski sudah tak menjabat sebagai wakil rakyat, beberapa mantan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah periode 2004-2009 masih leluasa menggunakan modil dinas yang ada pada mereka. Mobdin itu ada sembilan unit, hingga kini belum juga diserahkan ke secretariat dewan setempat.

Mobil operasional tersebut kini dipegang sejumlah mantan anggota dewan baik yang tidak terpilih kembali maupun diberhentikan dengan hormat karena mencalonkan diri menjadi calon legislatif 2009 lalu dengan parpol baru.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Barito Utara, Hajranoor di Muara Teweh, Rabu (17/3). "Mobil itu segera kami tarik, karena tidak diserahkannnya kembali kendaraan dinas itu menjadi temuan Inspektorat Pemprov Kalteng," kata Hajranoor.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barut, Ratnawati Hamdie mengatakan, mobil operasional yang belum diserahkan kembali ke DPRD sebanyak sembilan unit semuanya jenis kijang.

Diakuinya, sejumlah mantan anggota dewan itu telah mengusulkan memiliki mobil dinas itu dengan cara dump atau istilah sekarang pelelangan terbatas. Namun sesuai aturan yang berlaku yang berhak mengikuti lelang terbatas itu hanya unsur ketua dan wakil ketua, sedangkan anggota dewan tidak bisa.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah menyebutkan kendaraan dinas DPRD yang bisa mengikuti pelelangan terbatas hanya unsur ketua dan wakil ketua dengan masa bakti lima tahun.

Unsur pimpinan DPRD yang berhak mengikuti pelelangan mobil tersebut hanya diberi kesempatan satu kali. Peraturan ini juga berlalu bagi pejabat pemerintahan. "Mereka boleh mengikuti lelang kendaraan dinas itu kembali dalam jangka waktu 10 tahun setelah mendapat mobil pertama," jelasnya.

Upaya permintaan untuk menyerahkan mobil tersebut telah dilakukan pemerintah daerah setempat dengan pemberitahuan kepada masing-masing mantan anggota DPRD. "Untuk menindaklanjuti pemberitahuan mengembalikan mobil itu telah kita serahkan kepada pihak sekretariat dewan," katanya. Berita lainya Fokus Kalteng ....

3/27/2010 01:03:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Penambangan PT KTC Tak Sesuai Amdal

SUARAPUBLIC –Kontraktor tambang batu bara PT KTC Mining Coal kembali dapat sorotan. Kali ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barito Utara menilai penambangan dilakukan PT KTC Mining Coal di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, tidak sesuai dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Hasil pengecekan lapangan, perusahaan terbukti menambang batu bara dengan bahan peledak, sedangkan dalam dokumen amdal mereka tidak ada," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Barito Utara, Helmi, di Muara Teweh, kemaren.

Menurut Helmi, dalam kegiatannya perusahaan mengggunakan bahan peledak, sehingga menyalahi aturan yang berlaku sesuai dokumen amdal yang dimiliki.

Dokumen amdal itu, kata dia, merupakan acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan aktivitas di lapangan, jadi apapun peralatan untuk memobilisasi kegiatan tambangnya mesti semua tercantum dalam dokumen amdal.

"Kalau pun bahan peledak itu ada izinnya, namun aktivitas perusahaan tetap menyalahi aturan sesuai dokumen lingkungan tersebut," katanya, didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Amdal, Edy Nugroho.

Helmi mengatakan, pihaknya masih belum memutuskan atau memberi kesimpulan hasil temuan di lapangan terkait perusahaan yang menyalahi aturan dalam kegiatan penambangan.

"Kami akan rapat kan dulu hasil temuan itu, baru mengeluarkan rekomendasi terhadap perusahaan," katanya.

PT KTC merupakan perusahaan kontraktor eksploitasi areal tambang batu bara milik PT Harfa Taruna Mandiri selaku pemegang izin kuasa pertambangan (KP) di lahan sekitar 4.000 hektare di wilayah Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah.

Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Suriawan Prihandi, mengakui aktivitas perusahaan tersebut dalam kegiatan eksploitasi menggunakan bahan peledak.

Bahan peledak yang digunakan oleh kontraktor eksploitasi itu berdasarkan laporan sudah mendapat izin dari Mabes Polri serta di kawal ketat dari aparat Kepolisian.

Penggunaan bahan peledak itu, kata dia, memang tidak tercantum di dokumen Amdal, yang tertera hanya menggunakan alat berat saja.

"Konsekwensinya Amdal perusahaan harus di tinjau kembali atau direvisi ulang guna memasukan bahan-bahan tersebut ke dalam dokumen amdal," kata Suriawan mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Barut ini. Berita lainya Fokus Kalteng....

3/27/2010 12:59:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

14 Kepala Daerah Langgar Hukum

SUARAPUBLIC - Sebanyak 14 kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dinilai telah melanggar hukum akibat pengembangan wilayah terkait pemanfaatan hutan tanpa persetujuan Menteri Kehutanan sesuai UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Provinsi Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Jumat (26/3/2010), menyikapi pernyataan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan, Darori yang akan menyelidiki ratusan ribu hektar lahan bermasalah di wilayah ini dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan Kepolisian RI.

“Saat ini Kalteng ditantang untuk segera menyelesaikan kawasan bermasalah tersebut dan kami akan menyelesaikannya, karena resikonya apabila itu terjadi maka semua perkembangan yang dilakukan kabupaten/kota dianggap telah melanggar hukum akibat semuanya bermasalah,” kata Teras.

Dia juga mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap langkah yang akan dilakukan Kementerian Kehutanan, termasuk apabila ada kepala daerah yang terjerat hukum.

Proses hukum tersebut harus terus berjalan sesuai dengan peraturan serta ketentuan yang ada, dan hal itu merupakan resiko bagi kepala daerah apabila terjerat hukum akibat permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Teras memprotes keras kebijakan Menteri Kehutanan beberapa waktu yang lalu karena telah mengeluarkan keputusan yang dinilai berlaku surut serta merugikan Provinsi Kalteng.

Kebijakan yang diprotes Teras saat itu yakni, keputusan Badan Planologi (Baplan) Departemen Kehutanan tahun 2000 yang menyatakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 8 Tahun 2003, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) setempat, bahwa wilayah perizinan yang berada di kawasan nonhutan atau KPP/KPPL tidak lagi mendapat izin dari Menteri Kehutanan (Menhut).

Keputusan tersebut berlaku selama enam tahun dan sepanjang itu juga dikeluarkan sejumlah izin perkebunan atau pertambangan tanpa persetujuan Menhut.
Namun pada tahun 2006 Menhut kembali menerbitkan surat keputusan yang mencabut bahwa ketentuan itu tidak berlaku lagi.

Disamping itu, belum selesainya RTRWP Kalteng tersebut menjadi pemicu izin yang dikeluarkan tanpa persetujuan Menhut. Hal itu disebabkan karena sejumlah daerah masih mengacu pada Perda No 8 Tahun 2003.

Karenanya, sejumlah kepala daerah masih berani mengeluarkan izin terkait permasalahan tersebut dengan dasar Perda yang berbeda dari peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang dipakai Dephut pada saat itu.

Terpisah, Bupati Kabupaten Gunung, Mas Hambit Bintih mengaku masih bingung terkait kawasan hutan maupun non hutan yang diperbolehkan untuk pengembangan investasi berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2003.

Pihaknya hingga kini telah memberikan izin kepada enam perusahaan besar swasta yang telah beroperasi di wilayah Gunung Mas dengan luas kawasan yang digunakan keseluruhan mencapai 70 ribu hektar.

“Kami juga telah mengeluarkan beberapa izin untuk lahan namun hingga saat ini semuanya masih belum beroperasi karena masih menunggu selesainya RTRWP Kalteng disahkan,” kata Hambit. Berita lainya Lintas Borneo.....

3/27/2010 12:55:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Walikota Terlibat Dugaan Korupsi

SUARAPUBLIC - Wali Kota Banjarmasin Yudi Wahyuni terlibat kasus dugaan korupsi sebesar Rp52 miliar sepanjang 2005 hingga 2009.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Selatan (Kalsel) Adhariani, Jumat (26/3), mengatakan informasi mengenai kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wali KotaBanjarmasin dia peroleh dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kasus korupsi yang melibatkan wali kota itu merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan
dan telah diekspose di tingkat pusat," katanya.

Karenanya dia mendesak aparat penegak hukum di Kalsel segera menindaklanjuti temuan kasus dugaan korupsi berskala besar tersebut. "Dana yang dikorupsi itu berasal dari dana APBD dan APBN termasuk DAU serta DAK," ujarnya.

Rincian angka korupsi yang dilakukan wali kota Banjarmasin tercatat pada 2005 sebesar Rp22 miliar, 2006 Rp18 miliar, 2007 Rp5 miliar, 2008 Rp6 miliar, dan pada 2009 angka korupsinya mencapai Rp11 miliar. dengan demikian, total penyimpangan uang rakyat sepanjang empat tahun terakhir di Kota Banjarmasing sebesar Rp52 miliar.

Adhariani juga berharap aparat penegak hukum dapat membongkar tindak pidana korupsi yang terjadi sejumlah daerah lainnya di Kalsel. "Yang terjadi selama ini adalah penanganan kasus korupsi di daerah lamban dan terkesan tebang pilih," ucapnya. Semua Berita Lintas Borneo......

      Berita lainnya ..........

3/27/2010 12:52:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Puluhan Ribu Hektare Lahan Ditelantarkan

SUARAPUBLIC - Lebih dari 50.000 hektare (ha) lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditelantarkan oleh perusahaan perkebunan. Pemerintah Provinsi Kalsel segera mengambil alih lahan tersebut.

Sekretaris Daerah Kalsel Muchlis Gapuri, Jumat (26/3), mengatakan lahan telantar seluas itu merupakan hasil iventarisasi beberapa tahun terakhir bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan hak guna usaha (HGU) atau tidak produktif tersebut diusulkan kepada pemerintah untuk diambil alih.

Menurutnya, banyaknya lahan telantar menjadi kendala masuknya investasi akibat keterbatasan lahan. Dengan pengambilalihan lahan tidak produktif, diharapkan dapat membangkitkan iklim investasi di daerah, terutama untuk sektor perkebunan dan kehutanan.

Ia memperkirakan 50.000 ha lebih lahan telantar itu berada pada lahan kritis yang mencapai 700 ribu ha. Lahan tidak produktif itu, belum termasuk areal lahan konsesi pertambangan milik perusahaan skala kecil dan besar yang selama ini juga ditelantarkan dan tidak termanfaatkan karena pertimbangan minimnya cadangan bahan galian tambang.

Sementara itu, Kepala Bidang pengendalian tanah dan pemberdayaan masyarakat kantor BPN Kalsel Andi Hamzah juga mengakui banyaknya lahan yang ditelantarkan sejumlah perusahaan pemegang HGU, terutama perusahaan perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan Kalsel Haryono mengatakan luas areal perkebunan yang meliputi perkebunan sawit, karet, kelapa, dalam dan lainnya mencapai 443 ribu ha. "Sebagian lahan perkebunan itu belum dimanfaatkan, terutama oleh perusahaan yang baru memegang izin lokasi," terangnya. Berita lainya Lintas Borneo .......

3/27/2010 12:43:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

9 Izin Pemanfaatan Hutan Dibatalkan

SUARAPUBLIC – Lantaran bertentangan dengan kebijakan pihaknya, sedikitnya sembulan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) yang diterbitkan bupati dibatalkan oleh Kementerian Kehutanan. Izin dicabut karena pengusaha mengalihkan hak pengelolaan dan meninggalkan areal yang telah dibebani izin pengelolaan.

"Sebagian besar izin yang dicabut itu karena pengusaha meninggalkan areal konsesi yang telah dibebani izin dan izin yang diterbitkan bupati bertentangan dengan UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang," kata Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan (Dirjen BPK) Kementrian Kehutanan, Hadi Daryanto,kemaren.

Pembatalan rekomendasi bupati itu, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) yang akan mencabut izin yang diberikan.

"Rekomendasi yang diberikan bupati sejak 2002, tetapi sampai sekarang bupati kesembilan perusahaan itu belum memperoleh rekomendasi pengelolaan hutan karena arealnya tumpang tindih dengan kawasan hutan yang diterbitkan Kemenhut," imbuhnya.

Menurutnya, izin pengelolaan hutan alam yang dikeluarkan bupati memang diatur dalam peraturan Menhut. Namun bukan berarti izin yang diterbitkan bupati itu bertabrakan dengan izin pengelolaan hutan yang juga diterbitkan Menhut.

Pembatalan itu dilakukan Menhut karena para pengusaha ada juga yang tidak melakukan penanaman setelah 6 bulan izin pengelolaan diberikan secara defenitif. "Enam bulan setelah memperoleh izin, lahannya tidak segera ditanami, maka Menhut berhak mencabut izinnya," ucapnya.

Hadi menambahkan pemerintah harus tegas terhadap perusahaan (HPH) yang tidak mampu menjalankan operasionalnya, apalagi ada indikasi izin yang di keluarkan oleh daerah melanggar aturan pusat. "Intinya, semua harus ikuti undang-undang,” kata Menhut di Jakarta, kemaren.

Saat ini, Kementerian Kehutanan lebih memfokuskan pada pemberian akses kepada masyarakat lewat pengelolaan hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan (HKm), dan hutan desa. “Kalau pengusaha langkahnya panjang, kita upayakan masyarakat sekitar hutan dulu," tegasnya.

Kesembilan perusahaan IUPHHK-HA (HPH) yang diterbitkan bupati dan di batalkan oleh Menteri Kehutanan per Maret 2010 yakni PT Ketapang Mandiri (15.000 hektare/ha) diterbitkan Bupati Ketapang Kalbar, PT Graha Kaltim Sentosa (25.000 ha) di terbitkan Bupati Nunukan Kalimantan Timur.

PT Insan Kapuas (34.000 ha) di terbitkan Bupati Sintang Kalimantan Barat, PT Tunas Harapan (18.200 ha) oleh Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, CV Gading Indah (17.000 ha) oleh Bupati Malinau, Kalimantan Timur, PT Elbana Abadi Jaya (8.000 ha) oleh Bupati Banjar Kalimantan Selatan.

CV Ryan Aditia (17.500 ha) oleh Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat, PT Talangkah Rimba Pambelum (30.000 ha) oleh Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dan PT Lintas Ketungau Jaya (50.000 ha) oleh Bupati Sintang Kalimantan Barat. Berita lainya Lintas Global .........

3/27/2010 12:33:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Gubernur Wajib Lapor Alih Fungsi Hutan

SUARAPUBLIC - Perhatian pemerintah terhadap masa depan hutan di Indonesia terus ditingkatkan. Guna mengontrol alih fungsi lahan hutan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meminta para gubernur dan kepala daerah di seluruh Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

Salah satunya melalui penyampaian laporan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan nonkehutanan di wilayah masing-masing secara intensif.

Surat Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan kepada gubernur telah disampaikan pada 25 Februari lalu. Dalam surat itu, 26 gubernur diberi waktu dua bulan untuk menginventaris luas kawasan hutan yang sudah digunakan untuk kebun/tambang atau kegiatan lain.

"Terutama wilayah yang tidak mendapat izin pelepasan kawasan dari Kemenhut," ujar Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Darori di Jakarta kemarin (23/3).

Menhut meminta gubernur menginventarisasi data penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan nonkehutanan seperti kebun sawit, tambang, tambak, serta pembangunan sarana-prasarana perumahan. Menhut juga meminta data penerbitan sertifikat serta hak guna usaha (HGU) di kawasan hutan yang ditempuh tanpa izin dari menteri kehutanan.

"Hasil inventarisasi kawasan serta langkah penegakan hukum yang sudah diambil di daerah itu harus disampaikan ke Menhut dengan tembusan kepada ketua KPK, jaksa agung, Kapolri, dan menteri lingkungan hidup," ujarnya. Berita lainya Lintas Global.....

3/27/2010 12:30:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Empat Warga Tewas Disambar Petir

SUARAPUBLIC - Empat orang tewas dan tiga lainnya luka bakar serius akibat disambar petir di Dusun Lakeppang, Desa Bune, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa petang (23/3).

Mereka yang tewas dalam musibah itu masing-masing M Ali, 55, Alimuddin, 37, Sumiati, 35, dan Ayis Sautra, 3, sedangkan yang menderita luka bakar serius adalah Akmal, 18, Sanating, 50, dan Agus, 24.

Menurut H Darwis, tokoh masyarakat setempat, Rabu (24/3), para korban adalah petani yang tengah istirahat makan setelah bekerja di sawah. Pada saat bersamaan turun hujan lebat disertai petir dan hanya dalam hitungan detik, petir menyambar gubuk tempat mereka istirahat.

Sementara Camat Libureng Andi Ukkas mengatakan, semua korban dalam musibah itu telah dievakuasi ke rumah masing-masing.

Semua korban telah dibawa pulang ke rumahnya, sedang yang meninggal dikebumikan pada Rabu (24/3), sementara tiga orang yang mengalami luka bakar dirawat di rumah sakit Umum daerah (RSUD) Watampone. Berita lainnya Lintas Nusantara.........

3/27/2010 12:14:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Partai Pendukung Yuandrias Solid

SUARAPUBLIC - Koalisi 23 partai nonparlemen atau biasa disebut partai gurem tetap solid mendukung pasangan Yuandrias-Basuki pada pemilu kepala daerah Kalteng 5 Juni nanti.

Koordinator koalisi, Sugi Santosa mengatakan pihaknya terus melakukan konsolidasi untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng itu.

Meski kumpulan partai-partai kecil, Sugi meyakinkan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk meraih dukungan sebanyak-banyaknya. Baca berita lengkapnya.....

3/17/2010 03:05:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Perbatasan Kalteng-Kalbar Licin

SUARAPUBLIC - Warga Provinsi Kalteng dan Kalbar yang ingin bepergian melalui jalur darat yang menghubungkan dua provinsi tersebut harus ekstra hati-hati. Sebab jalur lintasan masih lincin apalagi bila usai diguyuri hujan.

Kondisi terparah terutama disekitar Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, Kalteng, yang langsung berbatasan dengan Kalimantan Barat. Jalur setempat teramat berbahaya dilewati karena masih berupa jalan tanah.

Sedikit saja diguyur hutan jalan setempat sudah teramat licin. Bahkan beberapa titik terdapat kubangan yang bila tak mahir mengedarai mobil akan terjebak karena ban amblas. Jalur lainnya didaerah perbukitan juga licin bila diguyur hujan. Baca berita lengkapnya.....

3/17/2010 03:02:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Produksi Batubara Capai 361.179 MT

SUARAPUBLIC - Produksi tambang batu bara yang dieksploitasi sejumlah perusahaan pertambangan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah pada Februari 2010 mencapai 361.179 metrik ton (MT).

Ratusan ton batu bara ini merupakan hasil produksi 11 investor pemegang izin kuasa pertambangan (KP), kata Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Suriawan Prihandi di Muara Teweh, Senin.

Menurut Suriawan, produksi batu bara di kabupaten pedalaman Kalteng itu masih mengalami kendala angkutan yang selama ini masih mengandalkan transportasi Sungai Barito.

Sehingga pada Agustus dan September tahun lalu serta Februari 2010 angkutan tambang batu bara terhenti akibat kedalaman Sungai Barito surut tidak bisa dilayari tongkang dan kapal besar. Baca berita lengkapnya......

3/17/2010 02:59:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Pilgub, Rekomendasi IPPKH Mencuat

SUARAPUBLIC - Rekomendasi pinjam kawasan hutan yang dikeluarkan para bupati dan gubernur di beberapa daerah cenderung meningkat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut disampaikan Juru Kampanye Hutan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Deddy Ratih dalam diskusi mengenai prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor kehutanan 2010 di Cikini, Jakarta, Selasa (16/3/2010).

"Kami mencatat bahwa rekomendasi pinjam kawasan akan sangat mencuat tajam menjelang Pilkada, contohnya di Kalteng, sekarang ada 112 ijin pinjam kawasan," katanya. Baca berita lengkapnya.......

3/17/2010 02:53:00 PM | Posted in , | Selengkapnya »

KPK Didesak Usut Korupsi Kehutanan

SUARAPUBLIC - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memprioritaskan penanganan sembilan kasus dugaan korupsi di sektor kehutanan yang pernah dilaporkan ke KPK. Sembilan kasus itu, termasuk dua kasus terjadi di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, diharapkan ditangani KPK tahun 2010 ini.

"Total estimasi kerugian sebenarnya masih lebih kecil disbanding sebenarnya. Kerugian sembilan kasus itu mencapai Rp 6,6 triliun,” kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri Diansyah, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/3/2010).

Sebagaimana diketahui, sembilan kasus yang menarik perhatian publik itu di antaranya:

  1. Kasus RKT bermasalah yang diberikan oleh Gubernur Riau berinisial RZ pada tahun 2003-2006 dengan estimasi kerugian negara Rp 1,1 triliun.
  2. Kasus pemberian izin IUPHHKHT oleh Bupati di 5 kabupaten di Riau terhadap 13 perusahaan dengan estimasi kerugian negara Rp 2,8 triliun. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu lima bupati di Riau.
  3. Kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau, dengan estimasi kerugian negara Rp 1,2 triliun. Dugaan pihak yang bertanggungjawab yaitu Gubernur Riau RZ, Bupati Kampar BU, mantan Kadinas Kehutanan AR, dan mantan Kadinas Kehutanan ST. Baca berita lengkapnya...........

3/17/2010 02:25:00 PM | Posted in , | Selengkapnya »

Teknologi Baru Tambang Batu Bara

CIPANAS – Teknologi untuk mencari singkapan potensi tambang batu bara terus berkembang. Kini South Africa Synthetic Oil Liquefaction (Sasol), Perusahaan tambang asal Afrika Selatan, mulai memperkenalkan teknologi terbaru pabrik pencarian batu bara di Indonesia.

Deputi Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Luky Eko Wuryanto mengatakan, diperkirakan Sasol baru akan beroperasi di Indonesia pada 2017. Saat ini pemerintah dan Sasol tengah melakukan studi teknis awal rencana investasi perusahaan itu yang ingin membangun pabrik pencairan batu bara (coal liquefaction plant). Baca berita lengkapnya.....

3/06/2010 05:56:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Pupuk Bersubsidi Tenggelam Dilaut

SAMARINDA - Terkait tenggelamnya tongkang bermuatan pupuk 1.550 ton, Kantor Pelabuhan Lok Tuan, Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) masih memeriksa juru mudi dan anak buah kapal tug boat (kapal penarik) Katan IV . Bangkai tongkang itu hingga, Sabtu (6/3-2010) belum dievakuasi dari pelabuhan Lok Tuan.

Kepala Kantor Pelabuhan Lok Tuan Bontang, Indra Khalik, mengatakan, bangkai tongkang belum dievakuasi karena pihaknya masih memeriksa Yamani, juru mudi tug boat Katan IV tersebut. Baca berita lengkapnya....

3/06/2010 05:54:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

PT PLN Kembali Ubar Janji

PALANGKARAYA - Belum mampu mengatasi krisis listrik di Kabupaten Barito Utara (Barut) yang sudah dua tahun ini memberlakukan jadwal pemadaman bergilir, PT PLN Kalselteng malah bikin rencana muluk. Mereka berencana membangun 981 menara sambungan udara tegangan tinggi (SUTT) di jalur Palangkaraya - Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

General Manager PT PLN Kalselteng Wahidin Sitompul dalam suratnya yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, pembangunan ratusan menara SUTT itu dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bidang ketenagalistrikan untuk daerah Kalteng sejalan dengan permintaan Pemprov setempat. Baca berita lengkapnya...

3/06/2010 05:51:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Pejabat Barito Utara Dilaporkan Selingkuh

PALANGKARAYA – Salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah dilaporkan selingkung oleh istrinya. Uniknya sang istri bukanya melapor kepada atasan suaminya melainkan membeberkannya via telepon kepada wartawan (media).

Sang istri, sebut saja namanya Melati, mengaku sengaja membeberkannya kepada wartawan agar suaminya kapok selanjutnya mau berhenti menjalin hubungan terlarang dengan WIL (Wanita Idaman Lain). Melati belum sampai hati membuat suaminya dipecat sehingga enggan melaporkannya kepada atasan suaminya. Baca berita lengkapnya...

3/06/2010 05:48:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Dua Anak SD Dicabuli ‘Banci’

MUARATEWEH – Kari (35), pria berprilaku wanita (Banci), diduga telah mencabuli dua anak laki-laki warga Desa Pepas Kecamatan Montallat Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah. Kini pelaku yang juga warga Desa Malungai Kecamatan Gunung Timang itu telah diamankan pihak kepolisian setempat.

"Kasus ini kami tangani setelah salah seorang orang tua korban melaporkan ke polisi," kata Kapolsek Kecamatan Montallat, Iptu Anggaito Hadi Prabowo di Muara Teweh, kemaren.
Peristiwa pelecehan seksual terhadap korban anak dibawah umur masing-masing berinisial Eg dan Py yang duduk di kelas III SD terjadi di sebuah pondok di pesawahan di Desa Pepas pada Minggu 28 Februari. Baca berita lengkapnya.....

3/06/2010 05:45:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Relokasi Desa Terpencil Kalteng

PALANGKARAYA – Desa terpencil di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang jaraknya terlalu jauh yang benar-benar sulit dijangkau akan direlokasi ke tempat yang strategis lebih dekat. Ini agar program pembangunan mudah menjangkau sehingga kedepannya desa terpencil itu cepat berkembang dan maju.

“Pemprov Kalteng mempertimbangkan upaya relokasi ini. Kalau memang desa-desa itu yang memang berat sekali untuk dibangun, tidak tertutup kemungkinan untuk direlokasi," kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di Palangkaraya, kemaren. Baca berita lengkapnya....

3/06/2010 05:40:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Tandatangani Pakta Kejujuran

PALANGKARAYA – Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tak main-main dalam upaya peningkatan mutu ilmu pengetahuan anak didik didaerah setempoat. Mengantisipasi kecurangan pada pelaksanaan ujian nasional (UN), kepala dinas pendidikan (kadisdik) 14 kabupaten se- Kalteng diminta menandatangai pakta kejujuran.

"Ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta kejujuran antara Mendiknas M. Nuh dengan Kadisdik se- Indonesia di Jakarta kemarin (4/3), " kata Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Hardy Rampay di Palangkaraya, kemaren. Baca beria lengkapnya.....

3/06/2010 05:38:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

PNS Enggan Bayar Pajak

PALANGKARAYA – Kesadaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membayar pajak ternyata rendah sekali. Agar tak berlarut-larut, Pemprov Kalteng berencana segera memberlakukan syarat naik pangkat harus melampirkan bukti lunas membayar pajak.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, semua PNS yang akan naik pangkat harus melampirkan tanda terima dan salinan SPT Tahunan yang telah dilaporkan serta bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dua tahun terakhir. Baca berita lengkapnya.....

3/06/2010 05:34:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Suara Golkar Kemungkinan 'Pecah'

PALANGKARAYA – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimatan Tengah (Kalteng) 2010 ini boleh jadi dilema bagi DPD Partai Golkar setempat. Tiga kader terbaik mereka bukannya saling mendukung, malah harus berebut suara karena sama-sama menjadi kontestan.

Memang antara Ketua DPD Partai Golkar Pulangpisau H Achmad Amur dan Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kalteng H Baharudin Lisa tak masalah karena mereka maju justru berpasangan. Cukup dirugikan dalam hal ini adalah pasangan H Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi yang resmi diusung Partai Golkar Kalteng. Baca berita lengkapnya....

3/06/2010 05:32:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Pilgub Kalteng Terancam Tanpa ‘Wasit’

PALANGKARAYA – Polemik tetantang keabsahan Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur Kalimatan Tengah (Pilgub Kateng) 2010 belum juga menemui titip temu. Bila hal ini tak segera diatasi kemungkinan besar Kalteng akan menjadi provinsi terburuk dalam menyelanggarakan Pilgub.

“Tak masalah sebenarnya bagi kita, mau ada panwas atau tidak juga tak ada pengaruhnya terhadap kehidupan kita. Kita hanya prihatin melihat kondisi ini, masa pemilihan gubernur kok nggak ada yang ngawasi. Lalu untuk apa aturan kalau nggak ada yang menindak lanjuti,” kata Maspah, pedagang pasar tradisional PBB Muara Teweh, ketika diminta tanggapannya, Jumat (5/3-2010) malam. Baca berita lengkapnya....

3/06/2010 05:30:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Aliran Sesat Jadikan Koran Kitab Suci

SUARAPUBLIC - Sebuah thoriqah (tarekat) agama di kawasan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur ini tidak hanya sesat, tapi juga aneh dan menggelikan! Salah satu doktrinnya, mewajibkan pengikutnya baca koran, sedangkan Al-Qur'an bukan bacaan wajib. Doktrin lainnya, aliran ini tidak mewajibkan puasa dan shalat.

Resah dengan aliran sesat tersebut, warga yang sudah tidak bisa menahan diri bergerak menggeruduk sebuah masjid yang dijadikan markas penyebaran ajaran sesatnya. Baca berita lengkapnya.....

3/03/2010 04:51:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Koran Online Makin Popular

SUARAPUBLIC - Berita yang disajikan Koran secara Online di Amerika Serikat semakin populer dibandingkan koran cetak. Hal itu tercatat sebagai hal populer ketiga dari bentuk berita, setelah siaran televisi lokal dan nasional.

Demikian diungkapkan para peneliti dari Pew Research Center, melalui sebuah survei mereka.

"Kesadaran untuk mengamati berita menjadi kapan saja, dimana saja dengan alat apa saja bagi orang yang ingin senantiasa menerima informasi," ujarnya. Baca berita lengkapnya.....

3/03/2010 04:42:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

DPP Golkar Usung Udjang Iskandar

SUARAPUBLIC - Suhu politik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, kian memanas. Ini terjadi semenjak munculnya nama Ujang Iskandar sebagai salah seorang calon bupati dalam Pilkada Kobar 2010 diusung Partai Golkar setempat.

Sekadar diketahui, pernyataan DPD II Golkar Kobar telah bertolak belakang dengan keputusan DPP Partai Golkar yang resmi mengusung pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto tersebut. Baca berita lengkapnya....

3/03/2010 01:17:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Baru Teras-Diran Mendaftar

SUARAPUBLIC - Tahap pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) padahal sudah memasuki hari ke tiga, tapi yang telah resmi mendaftarkan diri baru satu kandidat yakni pasangan incumbent Agustin Teras Narang-H Achmad Diran.

Sekadar diketahui, pasangan kandidat kuat calon Gubernur Kalteng itu telah mendaftarkan diri di hari pertama pembukaan pendaftaran, Sabtu (27/2/2010), pekan lalu.

Pasangan yang diusung PDIP itu memang tercatat selalu paling awal, mulai menyatakan keputusan akan maju dengan pasangannya, kemudian mendeklarasikan diri hingga mendaftar ke KPU setempat. Baca berita lengkapnya.....

3/03/2010 01:13:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Jalan Nasional Banyak Rusak

SUARAPUBLIC - Jalan Nasional di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata masih banyak dalam kondisi rusak. Pemprov Kalteng mengungkapkan, panjang jalan nasional di Kalteng yang masih dalam kondisi rusak mencapai 456,68 kilometer.

"Panjang jalan yang rusak hanya sekitar 28,6 persen dari panjang jalan nasional seluruhnya, dan sebagian besar lainnya sudah beraspal," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng Ben Brahim S Bahat di Palangkaraya, Senin (1/3/2010). Baca berita lengkapnya.....

3/03/2010 01:00:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Pengiriman Gula Kalteng Tersendat

SUARAPUBLIC - Pengiriman gula ke Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini masih belum ada kejelasan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalteng masih menunggu kepastian pengiriman gula impor tersebut.

"Kami mencoba berkoordinasi dengan PTPN X yang akan menyalurkan gula tersebut," kata Kepala Seksi Bina Pasar dan Distribusi, Ilham Fauzi, kemaren. Baca berita lengkapnya....

3/03/2010 12:56:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Perkebunan Babat Hutan Jangkang

SUARAPUBLIC - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kapuas Maju Jaya (KMJ), beroperasi di desa Jangkang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), dituding melakukan kegiatan perambahan hutan secara besar-besaran di daerah ini.

Dikutif dari situs KabarIndonesia.com, PT KMJ tak bisa menunjukan SK Izin Pelepasan Kawasan Hutan dari Menteri Kehutanan sebagai dasar pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit mereka. “Mengenai perizinan silahkan tanya kepada pemberi izin, karena kami sudah berkerja,“ kata Legal Officer PT KMJ, Normawaty Nio SH, MH, menjawab wartawan. Baca berita lengkapnya....

3/03/2010 12:51:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Teras Melunak Soal Kawasan Hutan

SUARAPUBLIC - Cukup lama menolak merekomendasikan permohonan izin pelepasan dan pijam pakai kawasan hutan yang diajukan perusahaan perkebunan dan pertambangan, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang akhirnya melunak.

Selain merestui permohonan izin pelepasa dan pinjam pakai kawasan hutan Kalteng, Teras bahkan berjanji akan terus memantau perkembangannya di Kementerian Kehutanan. Kabar baik bagi kalangan investor Kalteng itu disampaikan Teras, di aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, saat bertemu dengan ratusan pengusaha dari berbagai sektor. Baca berita lengkapnya.....

3/03/2010 12:47:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Targetkan CPO 2,5 Juta Ton Pertahun

SUARAPUBLIC - Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil-CPO) pada 2010 sebesar 2,5 juta ton. Peningkatan target seiring adanya penambahan areal panen sawit di sejumlah perkebunan besar swasta (PBS) setempat.

"Beberapa kawasan perkebunan tahun ini mulai panen sehingga produksi tahunan akan meningkat sekitar 400 ribu ton dari tahun lalu," kata Ketua Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia (GPPI) Kalteng Teguh Patriawan, kemaren. Baca berita lengkapnya.....

3/03/2010 12:44:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Pemburu ‘Mayat’ Ditangkap

SUARAPUBLIC – Perjudian jenis dadu gurak (dagur) tampak abadi di Kota Palangka Raya. Sudah 30 tahun judi tradisional ini tak bisa diberantas habis pihak berwajib. Petugas hanya mampu menangkap satu per satu bandarnya saja.

Utuh (23) ditangkap polisi di Jalan Temanggung Tilung XIII baru-baru ini. Pemuda ini diduga skuad pasukan “pemburu mayat” (PPM/julukan bandar dagur, Red). Sumber Kepolisian menyebutkan, penangkapan berawal adanya keluhan warga disampaikan ke Mapolres Palangka Raya, Rabu (24/2). Baca berita lengkapnya...

3/03/2010 12:43:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Akun FB Bergambar Teras Lecehkan Islam

SUARAPUBLIC – Penistaan terhadap agama Islam kembali berulang. Kali ini di lakukan seseorang tak bertanggungjawab melalui akun Facebook. Celakanya, akun bernama Surat Man itu justru menggunakan gambar Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.

Surat Man memplesetkan Syahadat Islam melalui statusnya di halaman group Facebook Pendukung Ir. Haji Achmad Yuliansyah, MM Sebagai Gub Kalteng 2010-2015. Info profilnya tertulis dia seorang Laki-laki Lahir tanggal 01 Januari 1978, Kota Asal Jakarta, Indonesia, Tertarik Pada Perempuan, Mencari Pacar dan Jaringan. Baca berita lengkapnya....

3/02/2010 11:29:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Partai Islam Deklarasikan Amur-Baharudin

SUARAPUBLIC - Empat partai islam plus partai Hati Nurani Rakyat kemaren mendeklarasikan dua bupati masih aktif, Ahmad Amur dan Baharudin Lisa sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah periode 2010-2015.

Amur sekarang menjabat Bupati Pulang Pisau, sedangkan wakilnya Baharudin tercatat sebagai Bupati Barito Selatan. Menariknya, meski kedua pasangan ini adalah ketua DPD Partai Golkar Pulang Pisau dan Barito Selatan, pencalonannya bukan dari Partai Golkar.

Pasangan Amur-Baharudin ini diusung Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Hati Nurani Rakyat. Baca berita lengkapnya....

3/02/2010 02:00:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Tambang Ancam Kelestarian Hutan

SUARAPUBLIC – Lebih dari seratus perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan dinilai berpotensi besar mengacam kelestarian hutan lindung setempat. Kerusakan parah diyakini benar-benar terjadi bila izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang diajukan perusahaan tambang itu disetujui Menhut.

Walhi Kaltim mengungkapkan, ada 166 perusahaan tambang beroperasi di Kalimantan telah mengajukan IPPKH ke Menhut. Sebagian lahan yang menjadi kawasan pinjam pakai oleh perusahaan pertambangan batu bara itu justru masuk dalam kategori hutan lindung. Baca berita lengkapnya.....

3/02/2010 01:57:00 PM | Posted in , | Selengkapnya »

Proyek Jalan Nunukan Diduga Liar

SUARAPUBLIC – Walhi Kalimantan Timur menduga ada pelanggaran dalam proyek pembangunan jalan melintas kawasan hutan lindung di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Proyek diduga berjalan tanpa mengantongi izin dari Menteri Kehutanan.

“Pelaksanaannya tanpa Surat Keputusan Menteri Kehutanan,” kata Direktur Walhi Kalimantan Timur, Isal Wardana, kemaren.

Dalam pemanfaatan kawasa hutan, Isal mengatakan pemerintah daerah mestinya harus terlebih dulu mengantongi izin pinjam pakai yang dikeluarkan Menteri Kehutanan. Ketentuan ini, katanya, sudah diatur dalam Undang Undang Kehutanan. Baca berita lengkapnya.....

3/02/2010 01:54:00 PM | Posted in , | Selengkapnya »

Pansus KPC dan Panja Pertambangan

SUARAPUBLIC - RAPAT Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, akhirnya menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Panitia Kerja Pertambangan.

“Pembentukan pansus dan panja murni untuk menggali kembali persoalan KPC terhadap pemberian kewajibannya kepada pemerintah daerah yaitu divestasi saham yang ditawarkan kepada pemerintah provinsi Kaltim,” kata Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Marten Apuy, usai memimpin Rapat tertutup Banmus DPRD Kaltim, Senin (1/3). Baca berita lengkapnya.....

3/02/2010 01:52:00 PM | Posted in , | Selengkapnya »

Anggaran Pilkada Balikpapan Rp 38 miliar

SUARAPUBLIC - Anggaran pemilihan kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang sedang dibahas terus merangkak naik. Sebelumnya dipagukan hanya Rp 18 miliar kemudian minta dinaikan menjadi Rp 38 miliar.

Anggaran meroket dengan alasan adanya pemekaran wilayah Kecamatan serta penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pemilihan umum kepala daerah. "Anggaran yang kami ajukan Rp 38 miliar," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Balikpapan, Robi Ruswanto, Selasa (2/3). Baca berita lengkapnya......

3/02/2010 12:51:00 PM | Posted in , | Selengkapnya »

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru