TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

Greenpeace Beberkan Bukti PT Sinar Mas Telah Merusak Hutan

(SUARAPUBLIC) - Greenpeace meluncurkan bukti baru pengrusakan hutan alam Indonesia, melalui ekspansi perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan PT Sinar Mas. Perusahaan besar ini dinilai telah melanggar janji untuk tidak menghancurkan hutan yang kaya dengan karbon dan satwa liar.

"Aksi peluncuran bukti baru tersebut dilakukan di Singapura, saat digelar rapat umum pemegang saham (RUPS) Golden Agri Resources (GAR), salah satu perusahaan Sinar Mas," kata Bustar Maitar, Kepala Tim Pengampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, kemarin.

Bustar menjelaskan, Sinar Mas terus melanggar komitmen mereka yang sebelumnya telah berjanji untuk menghentikan kerusakan hutan. Padahal perusakan hutan untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit menjadi faktor pemicu perubahan iklim dan mendesak orang utan ke arah kepunahan," katanya.

Bukti-bukti yang diajukan diharapkan dapat memperlihatkan bahwa Sinar Mas terus berbohong kepada para pemegang saham dan konsumen mengenai standar lingkungan mereka.

"Apa pun janji baru yang mereka lontarkan hari ini, sangat jelas bahwa perusahaan itu berniat untuk terus merusak hutan dan habitat orang utan. Kami akan terus mendesak konsumen Sinar Mas untuk menghentikan bisnis sampai mereka berhenti merusak hutan," tegasnya.

Pernyataan kebijakan yang dikeluarkan Sinar Mas awal Februari dan Laporan Tahunan 2009 GAR menyebutkan, bahwa mereka berkomitmen mematuhi aturan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan berhenti melakukan pembukaan lahan di area bernilai konservasi tinggi, hutan alam, dan lahan gambut.

Tapi selama dua pekan, Greenpeace meluncurkan bukti bagaimana anak perusahaan Sinar Mas, PT ALM sedang menghancurkan hutan dan lahan gambut di Kalimantan Barat. Ini hanya pucuk dari gunung es karena beberapa hari kemudian kita menangkap basah anak perusahaan Sinar Mas, PT BAT melakukan penghancuran hutan yang berbatasan dengan habitat orang utan di Kalimantan Tengah.

Bustar menambahkan, Greenpeace tidak anti perkebunan kelapa sawit. Kampanye mereka adalah untuk menghentikan perusahaan seperti Sinar Mas menghancurkan hutan alam yang masih tersisa. Pemerintah Indonesia diminta melakukan langkah tegas terhadap perusahaan semacam itu, guna melindungi hutan alam dan lahan gambut Indonesia.

Pihak Greenpeace juga menyatakan, bahwa perusahaan multinasional Inggris-Belanda, yakni Unilever dan perusahaan Swiss, Nestle, telah mencabut Sinar Mas dari daftar pemasok minyak sawit sebagai respon terhadap protes tersebut.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------


Lintas Borneo :
------------------------------------------------------------------------------------------------


















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/29/2010 09:16:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Alih Fungsi Hutan Kalteng Diduga Ilegal Segera Diselidiki Pusat

(SUARAPUBLIC) - Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi pengalihan fungsi lahan seluas dua juta hektare (ha) dibeberapa daerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah. Kasus ini perlu diselidiki, lantaran beralih fungsi menjadi usaha perkebunan dan tambang tanpa izin dari Menteri Kehutanan.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mempersilakan tim Satgas Mafia Hukum untuk berkoordinasi dengan tim terpadu kehutanan agar penegakan hukum di kawasan itu bisa ditegakkan.

“Banyaknya perambahan kawasan hutan terjadi karena adanya pembiaran oleh pejabat daerah dan penerbitan izin tanpa proses persetujuan dari Kemenhut. Hal itu terjadi terutama sejak euforia otonomi daerah di 2004. Ini terjadi karena para kepala daerah tak paham atau pura-pura tak tahu jika seluruh kewenangan penerbitan izin usaha di dalam kawasan hutan ada di pusat," kata Zulkifli, Rabu (28/9).

Menhut menambahkan, aksi pembiaran perambahan hutan tanpa penindakan hukum ini akan semakin mengurangi luasan hutan perawan atau primer di Indonesia yang kini tinggal 43 juta ha. Adapun total kawasan hutan seluas 132 juta ha.

Dari total seluas dua juta ha itu, satu juta ha berada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Di provinsi Kalteng, sekarang diduga sudah ada tiga perusahaan tambang besar asal Thailand a melakukan perambahan untuk diteruskan ke proses penyidikan tim gabungan. Sedang satu juta ha sisanya tersebar di Sumatra dan seluruh Kalimantan.

Pejabat Dephut Darori menambahkan, akibat perambahan hutan hingga dua juta ha tanpa izin itu, negara telah dirugikan sedikitnya Rp32 triliun. Jumlah itu didapat dari potensi pendapatan Dana Reboisasi (DR) yang hilang untuk hasil kayu sebesar 100 meter kubik per ha. Adapun DR saat ini ditentukan sebesar US$16 per meter kubik.

“Indikasi pembiaran perambahan hutan oleh kepala daerah ini bisa terlihat dari belum ada laporan balasan satupun yang dikirimkan gubernur atau bupati/walikota, terkait surat edaran Menhut per Februari 2010 lalu mengenai laporan perambahan hutan di masing-masing daerah,” paparnya.

Padahal, dalam surat disebutkan bahwa maksimal dua bulan sejak surat diterima yang bersangkutan, Kemenhut harus sudah menerima balasannya. "Mungkin gubernur belum dilaporin bupatinya, sedang bupatinya sendiri takut kalau ketahuan menjadi pelanggarnya sendiri. Surat edaran ini kan juga dibuat dengan tembusan hingga KPK dan kejaksaan," katanya.

Darori mengatakan, terkait tidak adanya tanggapan ini, pihaknya akan segera memanggil seluruh kepala daerah baik tingkat I dan II dalam waktu dekat untuk melakukan pemaparan terkait adanya dugaan pelanggaran kawasan hutan di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, dia juga meminta Kemenhut untuk menyelesaikan tata batas dan pengukuhan kawasan hutan yang masih menjadi pekerjaan rumah Kemenhut. Menhut juga dipandang perlu untuk membentuk suatu tim khusus untuk menyelidiki proses izin-izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di hutan alam yang sudah diterbitkan.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------

















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/29/2010 09:10:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Mafia Tambang Kalteng

(SUARAPUBLIC) - Keluarga Jahrian, pengusaha pertambangan yang sempat ditahan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), mengadu ke Komisi III DPR. Mereka mengadukan praktik mafia pertambangan di Kalteng.

Anggota Komisi III DPR-RI Nasir Jamil membenarkan, pihaknya memang telah menerima laporan soal dugaan mafia pertambangan di Kalteng. Tapi pertemuan berlangsung tertutup, sehingga dia tidak bisa memberikan keterangan apa pun kepada pers.

Menurut sebuah sumber di DPR, dalam pertemuan tersebut diungkapkan dugaan praktik mafia pertambangan oleh tokoh lokal yang sangat disegani. Tokoh tersebut bisa mempengaruhi aparat keamanan untuk mencari-cari kesalahan siapa pun yang menjadi pesaingnya.

Jahrian adalah tersangka korupsi pembangunan jalan eks landing site Pertamina di Kabupaten Barito Timur, Kalteng. Dia sempat ditahan Polda Kalteng namun kemudian dilepas karena gugatan pra peradilannya dikabulkan PN Palangkaraya. Hakim menilai, ada kekeliruan dalam proses penangkapan dan penahanan Jahrian.

Berdasarkan putusan PN Palangkaraya itu, Jahrian kini mengajukan gugatan perdata Rp2 triliun ke Pemkab Barito Timur. Sidang gugatan perdata sudah dimulai sejak Senin, 5 April 2010.

Kasus yang mencerat Jahrian sendiri berawal dari proyek pembangunan jalan eks landing site Pertamina di Kabupaten Barito Timur. Untuk kepentingan proyek tersebut, DPRD dan Pemkab Barito Timur menerbitkan Perda No 5 tahun 2006 tentang Investasi Infrastruktur Jalan dan landing site eks Pertamina.

Dalam Perda itu disebutkan, investor pembangunan adalah pihak swasta, yaitu PT Puspita Alam Kurnia, dengan pola bagi hasil dengan Pemkab Barito Timur, dengan jangka waktu 18 tahun. Atas dasar itu Bupati menerbitkan Surat Keputusan Nomor 425 tahun 2008.

Namun dalam perjalanannya, Polda Kalteng menilai ada unsur korupsi dalam penarikan retribusi, karena Perda dan SK Bupati cacat hukum. Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, Polda menetapkan H Jahrian dan Teja Kurnia (Dirut PT PAK) sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 2, 3, dan Pasal 12e jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Pihak Jahrian menilai, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, jika dasar penetapan tersangka kasus korupsi ini adalah Perda dan SK Bupati yang cacat hukum, maka seharusnya polisi memeriksa terlebih dahulu Ketua DPRD dan Bupati Barito Timur guna membuktikan bahwa Perda dan SK tersebut bermasalah.

Tapi sampai saat ini, tidak ada uji materiil atas Perda dan SK Bupati Barito Timur. Polisi juga belum pernah memeriksa Bupati Barito Timur dan Ketua DPRD Barito Timur.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------




















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/29/2010 08:58:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Seluas 960 Ribu Hektare Hutan Kalteng Dirambah Pembalakan Liar

(SUARAPUBLIC) - Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Darori, mengakui banyak kasus perambahan hutan belum tertangani dengan baik. Seperti di Kalimantan Tengah, sekitar 960 ribu hektare dirambah secara ilegal, di Sumatera Utara 16 perusahaan beroperasi secara ilegal, sementara di Kalimantan Timur 150 perusahaan.

Darori mengatakan, kasus-kasus yang tertangani pun vonis hukumannya terlalu ringan. Dari 92 kasus yang ditangani MA, 36 Kasus divonis bebas, 24 kasus divonis kurang dari 1 tahun, 19 kasus divonis 1-2 tahun, dan sisanya masih dalam proses.

Kasus pembalakan liar selama lima tahun (2005-2009) sempat menurun 85 persen. Tapi pada 2006 naik lagi menjadi 1.714 kasus. Turun lagi pada 2007 sebanyak 478 kasus, 2008 ada 177 kasus, dan 2009 sebanyak 107 kasus.

"Tahun ini ilegal logging skala besar masih terjadi di Papua, sedang di Kalimantan dan Sumatera dalam skala kecil. Kami berharap semua pihak memberi perhatian besar terhadap masalah pembalakan liar, karena ini menyangkut kelangsungan hutan dan ekosistem pemdukungnya," tandas Darori.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------


















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/29/2010 08:26:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Luas Lahan Kritis di Kalimantan Tengah Capai 5,3 Juta Hektare

(SUARAPUBLIC) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang menyatakan, bahwa lahan kritis di wilayah ini tahun 2009 mencapai 5,3 juta hektare. Akibatnya sering menimbulkan banjir serta kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Teras, usaha rehabilitasi lahan kritis telah dilakukan terus menerus melalui berbagai program. Tapi hasilnya masih belum menggembirakan karena banyak kegiatan yang mengalami kegagalan. Berdasarkan data Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Kahayan dan BP-DAS Barito, pada kawasan hutan yang telah mengalami deforestasi dan degradasi sehingga menimbulkan lahan sangat kritis dan kritis tahun 2009 seluas 5,3 juta hektare.

Lahan kritis tersebut dengan rincian wilayah BP-DAS Kahayan seluas 4,133 juta hektare. Wilayah BP-DAS Barito 1,2 juta hektare. Dampak dari lahan kritis yang sangat luas tersebut telah menimbulkan masalah banjir dan masalah kebakaran hutan dan lahan yang selalu mengancam setiap tahun.

Teras Narang juga mengakui, lahan gambut di Kalteng telah mengalami degradasi atau kerusakan mencapai seluas 1,5 juta hektare. Terutama dikawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) akibat pengelolaan yang kurang bijaksana telah menyebabkan masalah besar, tidak hanya bagi Kalteng tetapi juga bagi bangsa Indonesia.

Banyaknya penebangan liar dan terbukanya lahan gambut secara tidak terkendali menyebabkan kerusakan hutan dan ekosistem serta meluasnya lahan kritis, kemudian pembuatan kanal pada areal PLG telah menyebabkan turunnya permukaan air tanah sehingga gambut akan menjadi kering saat musim kemarau, mudah terbakar dan sulit dipadamkan jika telah terbakar.

Sejak tahun 1982, ujar Teras, kebakaran hampir selalu terjadi setiap tahun telah menimbulkan dampak luar biasa seperti terjadinya kabut asap yang menyelimuti seluruh wilayah Kalimantan bahkan menyebar hingga ke wilayah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Dampak lainnya terganggunya kesehatan masyarakat, terganggunya pendidikan, transportasi, ekonomi serta musnahnya keanekaragaman hayati. "Malah, Indonesia diancam akan diajukan ke Mahkamah Internasional PBB, karena kabut asap yang dikirim dari Indonesia sudah mengganggu negara tetangga Singapura dan Malaysia," sebutnya.

Teras memaparkan, pertemuan puncak perubahan iklim ang berlangsung di Kopenhagen pada Desember 2008 yang lalu telah menghasilkan apa yang disebut Copenhagen Accord (CA). Walaupun CA bukan merupakan perjanjian yang mengikat bagi para pihak, namun pemerintah Indonesia dengan berbagai pertimbangan politis dan substanstif telah menyatakan untuk berasosiaisi dengan CA.

Sejalan dengan itu, katanya, Presiden SBY telah mengumpulkan para gubernur di seluruh Indonesia pada 3-4 Februari 2010 yang antara lain menyampaikan keputusan politik Indonesia untuk berasosiasi dengan CA dan Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca. Rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca inilah, kemudian harus diterjemahkan ke dalam aksi konkrit di daerah masing-masing.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------





















---------------------------------------------------------------------------------------------------

4/29/2010 05:41:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Memaksa Sistem UN, Sama Dengan Menyuruh Siswa Bunur Diri

(SUARAPUBLIC) - Sistem Ujian Nasional (UN) sepertinya memang harus dihapus pada kurikulum pendidikan ditahun mendatang. Karena sistem yang katanya untuk mendongrak mutu pendidikan tanah air itu justru menimbulkan petaka baru bagi bangsa ini.

Dimana-mana terjadi pengrusakan gedung sekolah oleh siswa gagal UN yang jelas memerlukan dana lagi untuk membangun atau memperbaikinya. Bahkan adapula yang nekad mengakhiri hidupnya lantaran gagal atau tidak lulus UN.

Ironisnya, mereka yang menjadi korban tersebut justru orang berprestasi di sekolahnya. Bahkan ada di antaranya yang selalu menyabet rengking pertama tiap kenaikan kelas.

Fakta orang berprestasi ikut menjadi korban sistem UN tersebut salah satunya ditemukan di SMU Negeri-1 Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Disekolah favorit tersebut sendiri tercatat sebanyak 115 siswa gagal UN tahun ini, untungnya hanya diwarnai isak tangis tak sampai ada yang nekad bunur diri.

"Saya memang kurang menguasai bahasa asing sehingga nilai hanya 4. Tapi yang lainnya tak ada yang dibawah angka 7. Karena sistem UN saya pun dinyatakan tidak lulus. Ini sangat tidak adil bagi kami," ucap seorang siswa SMU N-1 Muara Teweh, dengan pandangan mata nanar kedepan.

Hal yang sama dialami Ariel Ramadhan, seorang murid jurusan bahasa SMU Negeri-1 Muara Teweh. Dia dinyatakan tidak lulus karena matapelajaran Matematika dapat nilai (3,0). Padahal nilai Bahasa Indonesianya (7,5), Antro (6,5), Sastra (7,2), Bahasa Jepang (8,0), Bahasa Inggris (6,5).

Bila dihitung rata-ratakan nilai siswa itu termasuk tinggi, apalagi Bahasa Jepang yang termasuk sulit dipahami namun mampu diraihnya dengan anggka (8,0). Nasibnya, termasuk siswa lainnya, harus menjadi tidak mujur hanya karena nilai mata pelajaran Matematika yang mungkin salah satu pelajaran yang tak disenangi murid dapat anggka (4,0).

"Pokoknya tak ada alasan lagi, sistem UN harus benar-benar dihapus. Bila ingin peningkatan mutu, bisa dengan cara pengetatan pengawasan terhadap guru pengajar. Saya yakin kegagalan ini tak mutlak faktor murid yang malas belajar tapi guru sekarang memang banyak yang malas mengajar, sangat jauh rasa tanggungjawabnya dibanding guru hasil rekrutmen 20 tahun silam," ucap salah satu orang tua murid, yang turut menitikan air mata melihat anaknya menjerit histeris.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------
















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/29/2010 05:23:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Korban Ujian Nasional Di Barito Utara Lebih dari Empat Ratusan Orang

(SUARAPUBLIC) – Hasil ujian nasional SMA/MA dan SMK se-Kabupaten Barito Utara (Barut) tahun ini, lebih parah dibandingkan tahun lalu. Tingkat kelulusan cuma 65,4 persen. Sedangkan yang gagal atau tidak lulus mencapai 34,6 persen atau sebanyak 408 orang dari total peserta UN 1.180 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barut Jamaludin mengatakan, jumlah siswa SMA/MA yang lulus dari jurusan bahasa dari 28 siswa, tidak lulus 17 siswa. Jurusan IPA yang lulus 225 siswa, tidak lulus 35 orang. Jurusan IPS yang 593 siswa, tidak lulus 324 siswa.

Menurut Jamal, sapan akrabnya, tingkat kelulusan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ini relatif masih baik. Dari 334 siswa peserta UN, sebanyak 302 siswa atau 90,42 persen lulus, sedangkan yang tidak lulus hanya 32 siswa atau 9,58 persen.

Jamaludin menjelaskan, bagi siswa yang tidak lulus saat ujian utama diberi kesempatan mengikuti ujian susulan 10-14 Mei mendatang. Para siswa hanya mengulang pada mata pelajaran yang tidak lulus. “Jadi ada kesempatan siswa memperbaiki nilai, karena ada ujian ulangan,” paparnya, kemarin.

Kepala Sekolah SMAN 1 Muara Teweh Rusdi mengaku, tingkat kelulusan siswa rendah, karena minat belajar siswa juga menurun. Khususnya saat mereka diluar sekolah. Siswa tidak serius belajar, karena banyak mengisi waktu dengan kegiatan lain, yang tidak bersifat mendidik. Misalnya play station atau layanan game di internet.

“Saya tidak bisa menyalahkan dewan guru, sebab mereka sudah memberikan hal yang terbaik. Itu semua, kembali kepada para siswa sendiri, apakah mau belajar serius atau tidak,” beber Rusdi.

Mengantisipasi kondisi , tambah Rusdi, langkah selanjutnya pihak sekolah akan meningkatkan proses pembelajaran di sekolah. Termasuk meminta pemkab setempat untuk melengkapi sarana dan prasarana bagi proses belajar dan mengajar.

Sedangkan Kepala Sekolah SMAN 2 Muara Teweh Hery Jhon Setiawan mengatakan, tingkat kelulusan siswa di sekolahnay rendah, karena tim pengawas yang dikirim masih berstatus honorer. Buntutnya, saat ujian banyak siswa salah menerima soal. Hal ini baru diketahui, setelah jam ujian akan berakhir, sehingga para siswa tak sempat memperbaiki jawaban.(*)  Baca juga .........'Memaksa Sistem UN, Sama Dengan Menyuruh Siswa Bunur Diri'


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------

















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/29/2010 05:19:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Pelisiran ke Provinsi Bali

Kantor DPRD Barito Utara
(MUARATEWEH) - Teknik menghamburkan uang dengan dalih kunjungan kerja kembali dilakukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalteng. Kali ini mereka memilih Provinsi Bali sebagai tempat pelisiran.

"Katanya kunjungan kerja masalah pariwisata. Tapi tidak jelas masalah apa. Yang pasti saat ini dewan tidak sedang atau hendak membahas peraturan tentang wisata," kata sumber.

H Tajri, salah satu anggota DPRD Barut dari Partai Gerindra, membenarkan bila sejumlah anggota dewan sedang melakukan lawatan ke Bali. Rekannya itu menurutnya melakukan kunjungan kerja masalah pariwisata.

"Jumlah yang berangkat beberapa orang, di antaranya Erline dan Tomy Silvanus (Golkar), Neny (PBB). Lainnya saya lupa, yang pasti tidak ikut H Supian, Hj Nurul, saya, H Kandri," ucap Tajri.

Ketua STIE Muara Teweh itu mengakui bila dirinya termasuk tim yang berangkat. Namun karena alasan tak jelas tujuan dan manfaatnya, sehingga dirinya dan beberapa rekan lainnya menolak berangkat.

"Tidak jelas. Katanya sih Kunker, tapi kami melihat tak ada manfaatnya. Bila masalah wisata, terlalu jauh bila Bali jadi patokan atau tempat belajar. Sebab Bali memang mendukung disektor wisata," kata Tajri.

Keberangkatan sejumlah anggota DPRD Barut ke Bali memang patut diragukan untuk belajar atau kunker masalah wisata. Apalagi keberangkatan mereka ke sana tak seorangpun melibatkan PNS Dinas terkait.

"Benar, hanya anggota dewan yang berangkat. Pihak dinas wisata tidak ikut. Kami juga menganggap tidak jelas keberangkatan ke Bali sehingga menolak ikut serta ke sana," tegas Tajri, disela peresmian penggunaan sekretariat Calon Gubernur Kalteng Amur-Bahar, Senin (26/4/2010).

Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------














------------------------------------------------------------------------------------------------

4/26/2010 05:04:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Bila Artis Ingin Jadi Bupati Harus Punya Modal Rp35 M

(SUARAPUBLIC) - Artis bertubuh sintal, Tessa Mariska diam-diam beberapa kali mendapat tawaran maju sebagai calon bupati atau calon wali kota. Bukan sekadar tren atau ikut-ikutan dengan artis yang maju pada pilkada. Tapi dia harus menyediakan dana sangat besar.

Tapi Tessa punya bekal dalam politik. Maklum dia masih tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto. "Memang sudah ada tawaran untuk pencalonan sebagai calon bupati Lampung Tengah, bukan siap-siap, tapi aku belum berani maju. Pada 4 Maret lalu aku diminta untuk menjadi cawabup Lampung Tengah, aku belum siap," terangnya, Sabtu (24/4)

Pedangdut bertubuh seksi ini mengaku, beberapa minggu lalu kembali mendapat tawaran menjadi calon bupati Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Namun tawaran tersebut ia tolak karena ia tidak mengerti keberadaan kota tersebut.

"Bukan kota kelahiranku, aku juga nggak tahu tentang kota tersebut. Aku belum percaya diri Apalagi aku di partai baru banget. Masih belajar di DPR di Fraksi Gerindra. Belum berani banget untuk maju. Kalau aku pede dan banyak dukungan, hajar! Terus dihina-hina sama orang-orang, deh. Artis itu pasti dihina dan direndahkan kalau maju sebagai calon birokrat," tukasnya.

Untuk maju di pilkada, menurut Tessa, seseorang harus menyiapkan dana yang tidak sedikit. Di tangan mesti ada Rp 10 miliar untuk jadi cawabup. Aku ini nggak siap untuk kalah.

Tessa mengungkapkan, selama ini masyarakat menilai dirinya mempunyai masa lalu jelek, kejelekan masa lalu selalu akan diungkit jika masuk dalam birokrat. Untuk itu, ia sekarang membentengi dengan memperdalam ilmu politik sebagai wakil rakyat di DPR dan berusaha menyelesaikan kuliah S2.

"Kalau lima tahun sudah siap, hajar bleh, termasuk modalnya yang Rp10 miliar itu. Kalau bupati sekitar Rp 35 miliar untuk kampanye dan sosialisasi. Jadi caleg aja bisa lebih dari Rp 2 miliar kemarin yang keluar," jelasnya.

Tessa mengatakan, saat ini dirinya belum siap untuk maju di bursa pilkada. "Saya sampaikan kepada calon yang meminta saya itu sampai saat ini belum berpikir untuk maju. Aku hargai tawaran tersebut. Enggaklah, aku belum punya modal, kok. Aku banyak belajar dari Nurul Arifin. Dia bener-benar hebat sekarang. Sangat intelek. Sosok artisnya bahkan menghilang dan aku melihatnya sebagai politikus," tandasnya.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/26/2010 04:23:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Bentrok antar Kelompok Masyarakat di Ambawang Berhasil di Damaikan

(PONTIANAK) - Akhirnya bentrok antar warga dua desa di Ambawang Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, berhasil juga didamaikan. Ini setelah tokoh dari dua kelompok yang bertikai memperebutkan tapal batas tersebut mengadakan pertemuan.

Sekadar diketahui, bentrokan bermula ketika 200an warga Desa Ambawang yang bersenjata tajam mendatangi 25 orang warga Desa Olak-olak Kubu di PT Sintang Raya. Saat itu 25 warga tersebut sedang berada di PT Sintang Raya untuk meminta penjelasan terkait beroperasinya perusahaan sawit tersebut di lahan yang masih disengketakan dua desa.

Warga Olak Olak mendesak agar PT Sintang Raya menghentikan pemasangan patok di desa Ambawang yang diklaim sebagai lahan mereka. Sedangkan warga Ambawang juga mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya, sehingga terjadi klaim dua kelompok warga dari desa yang berbeda.

Ketika warga Olak olak sedang istirahat di warung, tiba-tiba ratusan warga Ambawang menghampirinya. Kelompok massa ini mencoba menyerang, namun berhasil dicegah sejumlah polisi di sana.

Sekitar 15 menit, 25 warga Olak-olak dikepung. Jumlah polisi yang hanya dua orang tidak mampu mengatasi ulah warga. Warga Olak-olak yang sedang istirahat di warung dilempari.

"Melihat kondisi semakin memanas, kami memilih meminta ampun pada massa yang mulai marah. Kami tidak ingin rumah warga yang kami singgahi rusak," kata Sekretaris LPMP Olak olak, Sumeno, kepada wartawan, Minggu (25/4) malam.

Melihat kondisi itu, Sumeno dan teman-temannya mohon pamit untuk pulang. Saat melewati gertak yang dijaga polisi, sebagian warga kocar-kacir setelah dipukuli menggunakan kayu. Mereka terjun ke parit yang mengelilingi warung tempat mereka istirahat.

Selama di dalam parit, mereka dijaga oleh ratusan warga yang memegang kayu. Setelah sekitar 30 menit dibiarkan berendam, akhirnya warga Olak-olak dipersilahkan pulang.

Sumeno menuturkan, akibat peristiwa itu, sejumlah warga menderita luka lebam. Sumeno sendiri juga menderita luka pukul hingga berdarah di kedua tangannya.

"Peristiwa ini sudah yang kedua kalinya. Bulan puasa tahun lalu juga sempat hampir terjadi hal seperti ini dan untungnya hanya tengkar mulut," katanya.

Usai massa membubarkan diri, puluhan anggota polisi setempat baru tiba di lokasi kejadian.

Kini kondisi kedua desa sudah kondusif. Warga beraktivitas seperti biasa. Kedua belah pihak dikabarkan telah melakukan kesepakatan damai, diwakili tokoh masyarakat masing-masing.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Lintas Borneo :
------------------------------------------------------------------------------------------------













------------------------------------------------------------------------------------------------

4/26/2010 01:59:00 AM | Posted in , | Selengkapnya »

Presiden SBY Bisa Nyatakan Indonesia Darurat Korupsi

(SUARAPUBLIC) - Satuan Kerja Anti Korupsi (SKAK), salah satu unit kerja Forum Renovasi Indonesia, mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, segera menyatakan darurat korupsi dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pembuktian terbalik.

Koordiantor SKAK Bob R Randilawe mengatakan, SKAK juga menilai perlu tindakan tegas tanpa pandang bulu unruk memberikan hukuman terhadap para koruptor, yaitu, hukuman mati, penyitaan aset para koruptor dan keluarganya, serta menjadikan koruptor dan keluarga sebagai warga negara kelas dua.

Selain itu, SKAK juga meminta institusi penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian, KPK, serta institusi pengawasan, seperti Kompolnas, komisi kejaksaan, hingga lembaga legislatif, perlu dibersihkan dari para oknum yang terlibat mafia hukum.

Untuk menilai, saat ini ada upaya meloloskan diri dari jeratan tuduhan korupsi dari saksi atau tersangka. Upaya tersebut misalnya dengan berpura-pura sakit atau lupa ingatan. Hal ini dinilai SKAK telah menjadi tren melepaskan diri dari jeratan hukum.

“Tanpa langkah-langkah darurat melawan korupsi, takkan pernah ada kemajuan dalam penanganan kasus maupun tindakan terhadap para koruptor. Korupsi sudah keterlaluan di Indonesia ini. Setiap hari kita mendengar kasus bermunculan, tanpa pernah ada tindakan keras,” tandas Bob.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------

Lintas Global :
------------------------------------------------------------------------------------














------------------------------------------------------------------------------------

4/26/2010 01:44:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Panwaslu Kalimantan Tengah Sulit Menertibkan Kampanye Gelap

(SUARAPUBLIK) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan, menemui kesulitan menertibkan kampanye gelap peserta pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kalteng pada 2010.

"Panwaslu Kalteng saat ini kesulitan untuk bisa melakukan penertiban dan pengawasan terhadap peserta pemilihan umum kepala daerah Kalteng pada 2010," kata anggota Panwaslu Kalteng I Made Sadiana, kemarin.

Panwaslu Kalteng, masih menunggu aturan kampanye yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng yang saat ini masih dalam revisi. Dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kalteng nomor 14 tahun 2010 yang masih direvisi, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta pilkada Gubernur Kalteng 2010 tidak dibenarkan melakukan kampanye sebelum jadwal ditetapkan.

Dalam SK tersebut pada pasal 5 ayat 1 menyebutkan, untuk dapat dikategorikan sebagai kegiatan kampanye, harus memenuhi unsur-unsur yaitu dilakukan pasangan calon atau tim kampanye. Yakni, terdapat unsur meyakinkan para pemilih dalam rangka memperoleh dukungan sebesar-besarnya dalam bentuk penawaran visi, misi dan program secara tertulis atau lisan, terdapat alat peraga atau atribut pasangan calon dan dilakukan pada jadwal dan waktu kampanye.

Menurut Made, apabila memenuhi unsur tersebut, maka dapat dikatakan kampanye. Dalam aturan lainnya juga disebutkan, apabila kegiatannya dikategorikan kampanye diluar jadwal, seharusnya mendapat sanksi administrasi dari KPU. Tapi selama ini Panwaslu belum menerima laporan dari masyarakat atau tim kampanye pasangan calon mengenai pelanggaran kampanye.

Sedangkan anggota Panwaslu Kalteng lainnya, Tantawi Jauhari mengatakan, semestinya KPU Kalteng meningkatkan sosialisasi tata cara dan aturan kampanye yang benar kepada masyarakat.

Selain itu, KPU Kalteng juga harus melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara yang benar mengingat pada pilkada Gubernur Kalteng 5 Juni 2010 mendatang dengan cara mencoblos. Bukan mencontreng seperti pada pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. "Seharusnya KPU Kalteng saat ini gencar melakukan sosialisasi untuk publik mengenai kampanye calon, ini untuk menghindari salah persepsi dari publik," katanya.

Panwaslu Kalteng sering mendapat keluhan dari masyarakat karena ada sebagian calon yang aktivitasnya dinilai sudah mengarah pada bentuk kampanye. Pilkada Kalteng 2010 diikuti oleh empat pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah periode 2010-2015.

Yakni pasangan Agustin Teras Narang SH-Ir H Achmad Diran yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2005-2010 diusung oleh PDI Perjuangan. Pasangan Achmad Yuliansyah-Didik Salmijardi yang diusung Partai Golkar dan Demokrat, Achmad Amur-Baharudin H Lisa diusung oleh delapan partai politik.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------

















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 01:03:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Seluas 8.050 Hektare Hutan Kalimantan Tengah Akan Direhabilitasi

(SUARAPUBLIC) - Kepala Perencanaan Pembangunan Hutan (Renbanghut), Regional Kalimantan, TB Unu Nitibaskara mengatakan, pada 2010 ini terdapat 8.050 hektar kawasan hutan Kalimantan Tengah (Kalteng) akan direhabilitasi.

"Di Kalteng pada tahun 2010 ini terdapat 8.050 hektar kawasan hutan yang akan direhabilitasi. Namun kawasan tersebut harus lebih dulu dipetakan secara baik, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan," katanya, kemarin.

Dinas Kehutanan seluruh Kalimantan yang bekerja dalam program rehabilitasi hutan, diminta tak hanya berdasarkan pada peta di atas kertas saja. Tetapi program rehabilitasi hutan yang diajukan kepada pemerintah, harus jelas lokasinya, sebab rehabilitasi kawasan hutan harus berbasis peta yang jelas.

“Selama ini katanya rehabilitasi hutan di kawasan Kalimantan belum terdeteksi dengan baik yang dikarenakan koordinat rehabilitasi yang diajukan pemerintah daerah masih belum lengkap. Namun tahun ini, program rehabilitasi hutan tersebut dipetakan sehingga lokasinya ada kejelasan," ujar Nitibaskara.

Setelah dilakukan rehabilitasi katanya, pihak Renbanghut Regional Kalimantan akan melakukan pengecekan ke lokasi kawasan hutan yang telah direhabilitasi itu.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Anung Setiadi menyatakan, rehabilitasi hutan seluas 8.050 hektar akan dilakukan pada kawasan hutan Kabupaten Kotawaring Barat dan Kotawaringin Timur yang pendanaan sepenuhnya menggunakan APBN.

Sedangkan untuk pengadaan bibit, ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD kabupaten/kota masing-masing dengan mengalokasikan dana sekitar Rp 600 juta bagi pengadaan bibit tersebut.

“Bibit tersebut dibagikan kepada masyarakat sehingga yang akan melakukan penanaman untuk rehabilitasi hutan juga dilakukan oleh masyarakat. Rehabilitasi hutan yang ada di Kalteng, tidak akan mampu kalau hanya dikerjakan sendiri oleh pemerintah, tetapi harus melibatkan pihak ketiga,” sebut Anung.

Seperti beberapa waktu lalu, rehabilitasi hutan di Kalteng dibantu oleh donatur dari Amerika dan Denmark yang melakukan penanaman kawasan hutan. Cara yang dilakukan pemerintah untuk melibatkan mitra kerja dalam rehabilitasi hutan, adalah dengan mempromosikan hutan.

Salah satunya mempromosikan dampak yang diakibatkan kalau tidak ada hutan sangat berbahaya untuk kehidupan masyarakat.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------


















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 12:58:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Provinsi Kalimantan Tengah Dapat Tambahan Rute Pesawat Perintis

(SUARAPUBLIC) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menambah 28 rute perintis baru sepanjang 2010 ini. Salah satunya di Provinsi kalimantan Tengah (Kalteng). Sehingga total rute perintis yang dilayani tahun ini sebanyak 118 rute yang tersebar di 14 Provinsi.

Direktur Angkutan Udara Tri S Sunoko mengatakan, penambahan rute perintis itu berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP/290/XII/2009 yang diterbitkan 22 Desember 2009. Karena dari 118 rute yang ditetapkan untuk 2010, 90 rute diantaranya merupakan rute yang sudah dilayani sejak tahun lalu. Tetapi diperpanjang masa kontraknya sampai 2010.

Menurut Tri, rute perintis yang diperpanjang adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sedangkan 28 rute perintis tambahan meliputi Aceh sebanyak dua rute, Sumatera Utara satu rute, Kalimantan Tengah satu rute, Kalimantan Timur satu rute, Sulawesi Barat dua rute, Sulawesi Selatan empat rute, Sulawesi Tengah dua rute, NTT satu rute, Maluku dua rute, Papua Barat satu rute, serta Papua sebelas rute.

“Untuk lima rute, sebanyak tiga di antaranya dihapus karena ketidaksiapan bandara dan fasilitasnya. Dua lainnya berubah jadi rute komersial. Realisasi dari frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang diangkut dari target yang dialokasikan pada 2009 tidak bisa mencapai seperti yang diinginkan. Untuk frekuensi, tingkat capaiannya hanya 85 persen dari target 12.485 penerbangan menjadi 10.546 penerbangan,” paparnya.

Sedangkan persentase jumlah penumpang yang diangkut mencapai 69 persen. Dari 161.089 penumpang yang ditargetkan, hanya terealisasi sebanyak 110.768 penumpang. Belum terpenuhinya target penumpang maupun frekuensi penerbangan, sebagaimana ditetapkan dalam kontrak maupun realisasi daya serap keuangan, disebabkan oleh banyak faktor.

"Salah satunya karena pengaruh faktor cuaca. Di Papua misalnya, penerbangan hanya bisa dilakukan sekali di pagi hari. Kemudian untuk penerbangan di Sumatera dan Kalimantan, kerap terdapat gangguan asap dari kebakaran hutan saat kemarau," tandasnya.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------



















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 12:53:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Cadangan Batu Bara Maruwai di Murung Raya 774 Juta MT

PT Adaro.              dok.net
(SUARAPUBLIC) - PT Adaro Energy Tbk menyatakan, cadangan batu bara Proyek Maruwai, Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 774 juta metrik ton (MT). Cadangan ini berdasarkan data pemilik konsesi, BHP Billiton.

"Kalau merujuk pada rilis BHP Billiton cadangannya sekitar 774 juta metrik ton. Kita punya 25 persen dari tu­juh KP yang di­mi­liki BHP Billi­ton," kata Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir di Jakarta, kemarin. Proyek ini diperkirakan baru beroperasi pada 2014.

Namun, Boy mengatakan perusahaan belum dapat menyebutkan nilai investasi pengembangan proyek itu. Mengenai persetujuan pemerintah, Sekretaris Perusahaan Adaro Andre J Mamuaya menambahkan, perusahaan kini tengah menyelesaikan tahap administrasi.

Persetujuan pemerintah berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sebelumnya, Adaro Energy memenangi tender pelepasan 25 persen saham PT Alam Tri Abadi, anak usaha di tujuh proyek tambang batu bara milik PT BHP Biliton Indonesia. Sementara itu, sisanya 75 persen masih dimiliki BHP. Perjanjian kerja sama telah dilakukan antara Adaro dan BHP Minerals Holdings Pty Ltd dan BHP Minerals International Exploration Inc.

Tujuh proyek tambang Maruwai itu adalah PT Maruwai Coal, PT Juloi Coal, PT Kalteng Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, dan PT Pari Coal. Porsi kepemilikan ADRO dalam konsorsium tersebut sebesar 25 persen.


Menurut Boy, Adaro bangga dipilih jadi partner BHP di Indo­nesia, karena BHP merupakan perusahaan tambang kelas dunia. Perseroan juga telah me­ng­anggarkan belanja modal (ca­pital expenditure/capex) tahun ini sebesar 200 juta dolar AS. Dana tersebut di luar anggaran pem­bangunan power plant.

Tahun ini pula, kata Boy, pi­haknya menganggarkan 65 juta dolar AS untuk pembangunan power plant tersebut. Sedangkan, untuk total investasi power plant 160 juta dolar AS. Posisi kas perseroan saat ini di­nilai masih cukup kuat, yakni sebesar 1 miliar dolar AS. Se­hingga pendanaan untuk proyek di Kalimantan Coal Project, ca­pex, serta pembangkit power plant tidak jadi masalah serius bagi pe­ru­sahaan.

Saat ini, produksi batubara perseroan pada kuartal pertama 2010 sebesar 11,36 juta metrik ton. Target produksi Adaro tahun ini 45-46 juta ton dan 2014 se­besar 80 juta ton. Dalam RUPS tersebut, perse­roan menyepakati akan memba­gi­kan dividen sebesar 21 persen dari total laba berhasil yang di­ca­tatkan oleh perseroan senilai Rp 4,4 triliun pada 2009. Yakni, total dividen sebesar Rp 927,592 miliar. Namun, karena telah di­ba­gi­kan dividen interm Rp 338 miliar, maka dividen yang akan dibagi Rp 530,76 miliar.(*)

Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------

















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 12:42:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Belasan Sungai di Kalimantan Tengah Kondisi Rusak Parah

(SUARAPUBLIC) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Diran menyebutkan bahwa sedikitnya 11 sungai besar di Kalteng mengalami kerusakan amat parah. Kerusakan itu meliputi kerusakan betang sungai, pendangkalan sungai, pinggiran sungai yang gundul, dan air sungai yang sudah tercemar limbah berbahaya.

"Kerusakan ini terjadi akibat pengelolaan lingkungan hidup yang salah," kataAchmad Diran pada acara Seminar Lingkungan Lingkungan Lerstari Hutan Kalimantan yang diramu dalam Pertemuan Mapala Regional Kalimantan (PRMK) di aula rektorat Universitas Palangkaraya, kemarin.

Menurut Diran, pengelolaan yang salah itu di antaranya terhadap pengelolaan hutan yang tidak memperhatikan kelangsungan lingkungan hidup di masa yang akan datang dan berkibat hutan gundul, meluasnya lahan kritis, menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan, langganan banjir, tanah longsor, ekosistem alam yang rusak, infrastruktur tertinggal, pendidikan tertinggal, kemiskinan, dan kekurangan gizi.

Selain itu, konversi hutan untuk perkebunan sawit dan pertambangan yang tidak memperhatikan analisis dampak lingkungan hidup juga menjadi salah satu penyebab rusaknya daya tangkapan air sungai.

Diran menyebutkan, dari data Pemprov Kalteng hingga kini terdapat sebanyak 459 kuasa pertambangan (KP), 5 kontrak karya (KK), dan 15 PKP2B dengan total luas 3,3 juta hektar. Sementara bidang perkebunan terdapat 343 ijin usaha perkebunan (IUP) dengan luas 4,337 juta hektar dan bidang kehutanan meliputi IPK, HTI dan HPH/IUPHHK sebanyak 91 perusahaan dengan luas 4,894 juta hektar.

Berdasarkan data Badan Penglolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Kahayan dan BP DAS Barito, kawasan hutan telah mengalami deforestasi sehingga menimbulkan lahan kritis pada 2008 lalu seluas 9,595 juta hektar.

Kondisi itu merupakan tantangan bagi Bumi Tambun Bungai untuk memicu lahirnya berbagai kebijakan pemerintah untuk mengembangkan strategi pertumbuhan ekonomi yang rendah karbon. Yakni untuk melakukan pemangkasan emisi dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan serta gambut, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai kebijakan rendah karbon, diantaranya, Green Government Policy (GGP), deklarasi bersama stop kebakaran, stop asap, stop bencana, dan sejumlah kebijakan lainnya.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------



















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 12:32:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Kalimantan Tengah Jadi Kandidat Provinsi Berwawasan Lingkungan

(SUARAPUBLIC) - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diusulkan menjadi provinsi hijau (green province). Jika nanti Kalteng menjadi provinsi hijau, maka semua kebijakan harus berwawasan lingkungan.

Gubernur Kalteng Teras Narang mengungkapkan hal ini kepada pers, kemarin. Menurut Teras, usulan akan dijadikannya Kalteng menjadi green province mengemuka saat rapat kerja antara presiden dan gubernur se-Indonesia beberapa waktu lalu di Bali.

“Prinsipnya Kalteng sangat senang apabila memang nantinya ditunjuk menjadi provinsi hijau. Ini artinya akan sejalan dengan kebijakan yang kita laksanakan selama ini yaitu green government policy (GGP),” katanya.

GGP merupakan kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap semua kebijakan yang harus berwawasan lingkungan termasuk mengenai pemberian izin baik pertambangan ataupun perkebunan, semua harus berwawasan lingkungan.

Teras menjelaskan, GGP ini sudah dilaksanakan dan bentuknya yaitu setiap izin yang dikeluarkan harus memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), artinya bila perusahaan menebang pohon harus menanam kembali dan bila perusahaan menggali tanah untuk pertambangan, harus menutupnya kembali (reklamasi). Itu contoh kebijakan GGP.

Teras menambahkan, nanti pendekatan untuk green province yaitu yang didasari ekonomi dan lingkungan hidup. Di lain pihak sejumlah langkah sudah dilakukan pemerintah daerah dalam rangka persiapan menuju green province. Antara lain dengan melakukan kerja sama dengan pihak luar seperti Australia, Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Tanjung Puting.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga sudah melakukan penanaman mangrove di sejumlah pantai di Kalteng. Penanaman hutan bakau ini akan dilanjutkan dengan melakukan kembali penanaman lahan-lahan terlantar.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------
















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 12:26:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Telkom Cabang Kalimantan Tengah Sulit Layani Pelanggan Baru

(SUARAPUBLIC) - PT Telkom Kalimantan Tengah (Kalteng) kesulitan memenuhi permintaan jaringan bagi para pelanggan baru. Ini terjadi dibeberapa kota kabupaten, bahkan ibukota provinsi Palangkaraya, karena kabel jaringan layanan sudah penuh.

Manajer Telkom Kalteng Sodikun mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan pelanggan baru, karena jaringan dimiliki Telkom di beberapa wilayah sudah sangat penuh. Kemampuan alat produksi juga sangat terbatas. Akibatnya, para pelanggan baru yang berada di kawasan padat penduduk terpaksa harus mengantri untuk memasang telepon baru.

Cara mengantri dengan menunggu pelanggan berhenti atau pelanggan yang diputus jaringannya karena tidak membayar biaya pemakaian telepon. Kawasan padat penduduk di Kota Palangkaraya yang saat ini kapasitasnya sudah penuh adalah, daerah Bukit Hindu, wilayah Jalan Tjilik Riwut dan sekitarnya, serta sebagian wilayah Panarung.

"Kami belum bisa melakukan pemasangan baru sebelum penambahan jaringan untuk kawasan-kawasan yang kapasitas kabelnya sudah penuh. Kami merencanakan penambahan alat dan jaringan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palangkaraya, baik untuk rumah tangga maupun bisnis. Kami lakukan secara bertahap,” papar Sodikun.

PT Telkom juga sedang mendata berapa jumlah pelanggan yang mengantri untuk pemasangan jaringan telepon baru, karena belum mendapatkan data secara rinci. Oleh karena itu, lanjutnya, Telkom berharap masyarakat yang belum bisa dipenuhi permintaannya untuk bersabar, karena Telkom terus mengupayakan penambahan jaringan tersebut bisa cepat dilaksanakan.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 12:10:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Jalan Trans Kalteng di Desa Kalahien Terendam Banjir Setinggi 70 cm

dok.net
(SUARAPUBLIC) - Jalan Trans Kalimantan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) penghubung Palangkaraya dengan beberapa kabupaten di daerah aliran sungai (DAS) Barito terendam banjir. Jalan tergenang air, karena hujan terus terjadi di wilayah itu.

Pantauan lapangan, jalan terendam air berada di Desa Kalahien dan Pararapak, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Banjir terjadi sejak pekan ketiga April 2010 dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter (cm) hingga 70 cm. Jalan terendam sekitar lima kilometer, terpencar di beberapa lokasi.

Menurut Emilia warga Pararapak, banjir terjadi karena luapan Sungai Barito. Jalan hanya bisa dilewati sepeda motor dengan mempergunakan feri (perahu kecil yang digandeng dua). Kendaraan roda empat tak menyeberang dari Kalahien ke Pararapak maupun sebaliknya.

Para pengguna mobil mobil terpaksa harus berputar malalui jalan darat Provinsi Kalimantan Selatan. Waktu tempuh sekitar 12 jam. “Penumpang diseberangkan secara estafet dengan kelotok gandeng dua. Mobil terpaksa kembali, karena air terus pasang,” kata Agus, seorang sopir asal Muara Teweh, kemarin.

Kepala Bidang Transpotasi Darat, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi, Kalteng James mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari kabupaten Barsel tentang banjir di ruas jalan trans Kalimantan. Pihaknya masih akan berkoordinasi, agar segera menemukan pemecahan masalah.

Menurut James, banjir yang merendam jalan nasional tersebut merupakan fenomena alam dan sering terjadi di kawasan itu apabila curah hujan tinggi. Bila banjir terjadi hanya kendaraan roda dua yang bisa lewat kawasan itu dengan menggunakan feri. Sedangkan kendaraan roda empat harus melewati jalur lain yang lebih jauh dan lama waktu tempuhnya.(*)


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/25/2010 12:00:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Izin Kuasa Pertambangan di Barut Dalam Tahap Evaluasi

Bekas galian tambang batu bara yang tak dilakukan eklamasi.
Perusahaan semacam ini akan dievaluasi sebab aturan yang
akan ditegakan dinas teknis tak hanya soal kesungguhan
 perusahaan melakukan kegiatan menambang tapi juga
 memperbaiki kerusakan di bekas galian  perusahaan. Lokasi
 diambil di areal PT Hikmah,di Desa Sikui, Teweh Tengah, Barut
(MUARATEWEH) - Tudingan Ketua LSM Telabang Muhammad Ihksan yang menyebutkan banyak rekayasa dalam penerbitan izin Kuasa KP, disambut positif pimpinan Dinas Pertambangan dan Energi Mineral Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Ini sejalan dengan langkah dinas teknis selama ini yang sudah mulai melakukan evaluasi terhadap izin KP didaerah setempat.

"Sejak menjabat bulan lalu, langkah pertama saya adalah melakukan evaluasi semua izin. Ini sesuai dengan perintah bupati, sebelum mempercayakan saya disini. Kemaren saya ditanya kembali oleh pak bupati, saya jawab bila evaluasi sedang dalam proses," kata Kadistamben Barut, Suriawan, Sabtu (24/4/2010) siang.

Suriwan sendiri adalah orang baru di instansi tambang tersebut. Sebelumnya Kadistamben dijabat H Asran yang dalam roling pejabat belum lama ini dipercaya menjadi salah satu Asissten di kantor Bupati Barut. Sejumlah sumber menyebutkan, dalam masa transisi sebelum serah terima jabatan, cukup banyak diterbitkan izin KP.

Ini jelas melanggar ketentuan pusat. Karena sejak akhir 2009, telah ada larangan penerbitan izin KP. Salah penyebabnya, lantaran RTRWP Kalteng hasil revisi RTRWP 2003 belum disahkan. Diduga untuk mengelabui pusat, izin diterbitkan tanggal berlaku surut yakni rata-rata tahun 2008, padahal pengajuan 2010.

"Makanya semuanya akan kita evaluasi. Saya diperintahkan pak bupati untuk tegas dalam masalah ini. Bila ditemukan ada perbitan izin KP tapi tak sungguh-sungguh dilaksanakan (pakum operasi), perusahaan milik siapapun akan kita cabut izinnya," tegas Suriawan.

Di Barut sendiri tak kurang dari seratus lembar izin KP diterbitkan, baik baru berupa SKIP, KP Ekplorasi, KP Ekplotasi maupun yang sudah produksi. Namun baru 12 KP yang mulai menambah pundi uang badi Pemkab Barut. Itupun masih sangat minim sekali jumlahnya, atau jauh dibanding Pemkab Murung Raya yang hanya dua perusahaan tambang beroperasi, ikam untuk daerah mencapai ratusan milyar setahun.

Sebagaimana berita sebelumnya, Ketua LSM Telabang Muhammad Ihksan menuding penerbitan sejumlah KP oleh Distamben banyak yang direkayasa. Tak hanya penerbitan diareal yang sudah terdaftar pemilik lahannya, dilahan kosong, kemudian paling parah tanggal perbitan dimanipulasi.

Kesemua rekayasa tersebut menurut Ihksan mulus terlaksana dikarenakan ada kongkalingkong antara pemohon izin KP dan oknum pejabat penting di Distamben Barut. "Mereka memang mendapatkan uang ratusan juta terhadap penjualan KP lahan kosong kepada Investor oleh pemohon. Ini jelas merusak cintra Pemkab Barut dimata investor," ucap Ihksan.

Terhadap praktek rekayasa tersebut, atau Ihksan menyebutkan dengan kata mafia pertambangan Barut, pihaknya meminta agar Satgas Anti Mafia Hukum juga melakukan penyisiran ke Barut untuk melakukan pengusutan tehadap mereka yang berbuat.

Ihksan juga melaporkan hal ini ke Kajati dan Kapolda Kalteng. Dengan harapan, bila Satgas Anti Mafia tak ada waktu bertandang ke Barut, pengusutan bisa dilakukan pihak Kapolda atau Kajati. "Saya siap mengawal aparat atau membukakan jalan untuk aparat mengusut kasus ini," tegas Ihksan.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------
















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/24/2010 11:34:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Jembatan Runtuh, Masyarakat Kecamatan Gunung Purei Terisolasi

Puluhan batang pohon bekas pondasi jembatan menutupi jalur
lintasan sungai di riam datan setelah runtuh dibawa tanah longsor
semalam. Kondisi ini mengakibatkan transportasi sungai terhambat

 
(MUARATEWEH) - Lengkap sudah derita warga Kecamatan Gunung Purei. Pohon besar yang dulu untuk pondasi jembatan di riam Datan, kemaren roboh kesungai. Dampaknya terhadap warga Lampeong, sungai tak bisa dilewati karena pohon itu persis menutup jalur lalu lintas di salah satu riam berbahaya di sungai Teweh itu.

Sedangkan bila masyarakat memilih jalur darat juga sulit. Karena jalan penghubung kecamatan setempat saat ini juga dalam kondisi rusak parah. Kondisi ini ditakutkan akan melambungkan harga bahan pokok di kecamatan Gunung Purei. Sebab dibutuhkan biaya besar untuk bisa mendistribusikan barang dagangan ke Gunung Purei.

"Usai hujan, kami mendengar suara gemuruh. Pas kami lihat ke arah suara gemuruh ternyata tanah di tebing tempat bersandar pohon pondasi jembatan datan terdahulu longsor. Puluhan pohon besar itu serentak runtuh dan jatuh perisis di jalur lintasan lalu lintas sungai," ucap Teho, pemilik ladang di daerah Datan.

Menurut Teho, saat ini masyarakat yang biasa menggunakan sungai untuk bepergian ke daerah hilir dan hulu sangat kebingungan. Lebih bingung lagi warga desa setempat yang hendak pulang dari pergi berbelanja ke Desa Benangin, ibukota Kecamatan Teweh Timur.

Karena tak bisa lewat, mereka terpaksa bermalam di tempat warga lainnya di daerah datan. "Pohon besar itu kalau tidak dibantu alat berat tak mungkin bisa disingkirkan dari alur lalulintas disitu. Kami berharap ada bantuan dari perusahaan Austral Byna, tapi orang yang berangkat kesana masih belum ada," ucap warga Datan lainya.

Alur lalulintas sungai didaerah Riam Datan memang terbukti berbahaya. Sudah puluhan kelotok (kapal mesin bobot angkutan 2 ton) karam di riam itu. Itu tidak termasuk kelotok kecil (kapal mesin ces) yang terbalik hingga mengakibatkan jatuh korban jiwa.

Gelombag air riam datan tambah ganas setelah puluhan batang pohon besar runtuh perisis dialur lintasan biasa dilewati pengemudi kelotok, baik hendak mudik maupun milir ke tujuan Muara Teweh. "Terakhir tukang pekerja proyek di Desa Lampoeng, tegelam dan mati setelah perahu mereka terbalik setelah tak bisa menerjang arus," ucap Wawat, Kades Sampirang.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------














------------------------------------------------------------------------------------------------

4/24/2010 11:26:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Jalan Menuju Kecamatan Gunung Purei Kembali Rusak Parah

Dilokasi ini salah satu titip rusak paling parah dijalur darat me-
nuju Desa Lampoeng Kecamatan Gunung Purei. Mobil L300
pengangkut barang itu sudah dua malam berada di lokasi itu.
(MUARATEWEH) - Sudah menjadi langganan musim penghujan, jalan menuju Kecamatan Gunung Purei dan Kecamatan Teweh Timur kembali menjadi kubangan lumpur. Kondisi ini jelas menghambat transportasi ke dua kecamatan terjauh di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

Menurut seorang warga Desa Lampeong, titik paling parah adalah jalur memasuki wilayah Lampeong. Dibeberapa kubangan lumpur, tak hanya mobil angkutan umum dan truk pengangkut sembako yang amblas, tapi mobil doble gardan pun turu terseok-seok melintasinya.

Kemudian mulai dari simpang Benangin hingga Jembatan Datan. Jalur itu sejak proyek perbaikan masuk memang tak pernah permanen diperbaiki. Padahal diketahui tanah diwilayah itu sulit kering lantaran pepohonan rindang masih lestari di sepanjang pinggir jalan.

Mestinya, kata warga, harus dipikirkan cara lain agar tak menimbulkan kubangan meski diguyur hujan lebat. "Saya hitung ada puluhan mobil yang belum sampi juga ketujuan Desa Lampoeng padahal mereka sudah lebih dari dua hari diperjalan," kata warga lainnya.

Ini sangat berbeda dengan kondisi sebenarnya. Sebab ke Desa Lampoeng hanya ditempuh kurang lebih 2,5 jam. "Kami minta harus segera ada solusinya. Bila berlarut-larut, bagaimana kami bisa mengangkut kebutuhan pokok ke kecamatan sementara stok sudah mulai menipis," celutuk seorang pedagang Lampeong.

Kondisi jalan yang tak pernah baik diwilayah dua kecamatan tersebut membuat warga setempat apatis terhadap keberadaan perusahaan kontruksi yang melakukan perbaikan jalan diwilayah sana. Sedangkan terhadap kerusakan jalan disana, warga minta pertanggungjawaban perusahaan mengingat dana dikeluarkan untuk proyek disana mencapai ratusan milyar.

"Sangat patut diragukan kinerja perusahaan yang melakukan perbaikan disini. Masa proyek dianggap selesai akhir tahun lalu, kok sekarang kembali rusak parah. Kami minta pihak terkait melakukan pengecekan, jangan sampai masyarakat dirugikan," ucap Agus, warga Lampeong.

Sekadar diketahui, pada jalur darat kota Muara Teweh, ibukota Kabupaten Barut-Kecamatan Teweh Timur-Kecamatan Gunung Purei, terdapat beberapa paket proyek perbaikan, baik yang sumber dananya berasal dari APBD Barut, APBD Provinsi Kalteng maupun biaya APBN.

Mulai simpang 34 hingga simpang Benangin, ruas lintasan berstatus jalan kabupaten sehingga pembiayaan digunakan melalui APBD. Sedangkan jalur Desa Benangin-Desa Lampeong-Batas Kaltim, status jalan provinsi sehingga pembiayaan melalui APBD Kalteng yang dibantu dana sharing dari APBN.

Proyek kabupaten, hingga kini telah menghabiskan dana kurang lebih Rp70 milyar, termasuk perbaikan jalan dan jembatan. Sedangkan proyek provinsi juga sudah menghabiskan anggaran APBD Kalteng dan APBN kurang lebih puluhan milyar.

Dukungan penuh pemerintah terhadap perbaikan jalan di dua kecamatan itu jelas membuat bingung masyarakat terhadap fakta saat ini, jalan kembali mengalami rusak parah. Bila benar kerusakan dijalan itu akibat tak beresnya pekerjaan kontraktor, warga berharap proyek tahun berikutnya perusahaan tersebut tak dilibatkan dalam tender.

"Kami harap begitu. Sebab akan percuma uang banyak digelontorkan pemerintah untuk memperbaiki jalan kami, toh tetap rusak karena perusahaan tak sunggung-sungguh mengerjakan kewajibannya," ucap Mulyadi, seorang anggota LSM asal Lampoeng.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------

















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/24/2010 11:21:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Korban Banjir Desa Lampoeng Merasa Dianak Tirikan Pemkab Barut

Bangkai kapal masih teringgoh didepandi depan rumah salah
satu korban banjir di Lampeong,KecamatanGunung Purei.
Bencan banjir kali ini lebih parah dibanding tahun sebelumnya.
 
(MUARATEWEH) - Puluhan Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban banjir di Desa Lampeong Kecamatan Gunung Purei beberapa waktu lalu merasa di anak tirikan oleh Pemkab Barito Utara (Barut). Korban banjir di kecamatan yang pernah diwacanakan bergabung dengan Kabupaten Kutai Barat, Kaltim itu, tak diberikan bantuan beras padahal sudah diusulkan melalui aparat kecamatan.

Sebagaimana diketahui, para korban banjir di Desa Lampoeng terpaksa hanya mengkonsumsi rebusan mie instan lantaran beras mereka membusuk oleh terlalu lama terendam banjir. Menambah parah kondisi beras tersebut, air kotor karena bercampur lumpur, sehingga beras tak hanya menimbulkan bau busuk tapi juga ada yang berubah menjadi pasir, karena beras tertutup tanah.

"Sampai hari ini bantuan beras yang kami minta tak juga dikabulkan padahal kami sangat butuh sekali. Memang ada beras milik sejumlah pedagang, tapi uang untuk kami membelinya tidak ada lantaran kami tak bisa bekerja selama banjir terjadi," ucap Didi, korban banjir di Desa Lampoeng Sebarang yang rumahnya hilang dibawa arus air.

Diakui para korban banjir lainnya bila sebenarnya kondisi mereka tak separah itu. Tapi lantaran padi yang mereka simpan untuk stok dan untuk benih pada musim tanam berikutnya turut rusak juga karena terendam banjir. Biasanya padi, selain dipabrik untuk beras, juga kerab digunakan masyarakat setempat untuk barter barang kebutuhan lainnya dengan para pedagang.

"Kalau sudah begini kami jelas tak mampu berpikir. Untung disini juga ada para dermawan sehingga kami tak sampai kelaparan. Meski begitu, kami tetap minta pertanggungjawaban Pemkab Barut. Kami masyarakat atau rakyat, wajib diberi perlindungan," ucap Budi Alamsyah, warga Lampeong lainnya.



Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner

Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------

















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/24/2010 11:15:00 PM | Posted in | Selengkapnya »

Penerbitan Kuasa Pertambangan di Barito Utara Teracam Bermasalah

(SUARAPUBLIC) - Penerbitan sejumlah izin KP di Barito Utara, Kalimantan Tengah, dinilai sejumlah elemen masyarakat bakal menimbulkan masalah besar kedepannya bagi daerah setempat. Tak sekadar berpotensi merusak lingkungan, lebih dari itu, diyakini bakal menimbulkan polemik yang bisa-bisa mengganggu stabilitas keamanan setempat.

"Kami sudah dapat buktinya. Penerbitan KP banyak yang direkayasa. Asal membawa pihak beberapa oknum dinas teknis bekerjasasama, meski lahan tak ada potensinya tetap dikeluarkan KP-nya. Paling riskan, ada beberapa KP diterbitkan di atas lahan orang lain padahal pemilik lahan yang notabene sudah punya surat lengkap atas kepemilikan lahan yang juga mengajukan KP tapi ditangguhkan penerbitan izinnya," kata Muhammad Ikhsan, Ketua LSM Telabang, dalam pres relisenya, kemaren.

Praktek rekayasa semacam itu menurut Iksan, yang sangat berpotensi menimbulkan kejolak. Pemilik lahan sebenarnya jelas tidak terima. Syukur bila protes pemilik lahan sebenarnya, ditempuh melalui jalur hukum. Penyelesaiannya kemungkinan lebih bijaksana.

Ditakutkan, tegasnya, pemilik lahan akan menggunakan cara lain yang bisa menimbulkan pertikaian antar kedua belah kubu masyarakat dilokasi lahan. Ini bisa saja terjadi, bila pemilik lahan sebenarnya, tak bisa menahan emosi karena merasa sudah banyak keluar uang untuk kepengurusan KP itu.

"Saya tahu persis pemilik lahan juga punya anak buah dilapangan. Mereka terdiri dari masyarakat pemilik awal lahan. Sedangkan mereka yang diterbitkan izin KP, tak ada sangkutputnya dengan lahan. Hanya karena mampu melakukan loby beberapa oknum di dinas teknis lalu diterbitkan izin KP-nya," sebut Ikhsan.

Dari pengembangan penyelidikan mereka terhadap dugaan praktek rekayasan penerbitan sejumlah izin KP itu, Ihksan mengakui pihaknya juga menemukan beberapa penerbitan KP yang potensi baru baranya minim. KP itu, oleh oknum yang diduga punya koneksi dengan oknum pejabat di dinas teknis, berhasil dijual kepada investor Jakarta (Take over).

"Cara ini lebih gila. Sudah melakukan kebohongan kepada investor yang ingin berinvestasi di Barut, uang hasil take over tersebut diduga juga dibagikan kepada oknum pejabat yang tadinya memuluskan penerbitan KP. Baru-baru ini kasusnya terjadi pada lahan diwilayah Benangin, disekitar Sei Inu (Lahei)," tegas Ikhsan.

Iksan juga mengakui, bila pihaknya sudah mengantongi sejumlah data bukti transaksi pengiriman uang ke rekening oknum pejabat instansi teknis dalam kaitannya penerbitan izin KP tersebut. "Ada juga upeti bernilai ratusan juta rupiah yang kirim langsung ke rumah oknum pejabat bersangkutan," timpal Ikhsan.

Tudingan LSM Telabang tersebut masih belum berhasil dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pertambangan Energi dan Sumberdaya Mineral Barito Utara. Kepala Bidang maupun Kepala Dinas instansi itu ketika hendak ditemui sedang keluar daerah.

Sedangkan pejabat lainnya merasa tidak berwenang memberikan keterangan.


Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner


Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------
















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/21/2010 02:18:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Kajati dan Kapolda Kalteng Diminta Usut Mafia Pertambangan di Barut

(SUARAPUBLIC) - Satgas Anti Mafia Hukum yang beberapa hari ini berkunjung ke Kalimantan Selatan sehubungan dugaan adanya mafia pertambangan didaerah itu, diharapkan kalangan LSM Muara Teweh juga melakukan penyelidikan praktek mafia pertambangan di Kalimantan Tengah, terutama Barito Utara.

"Kami harapkan Satgas juga melakukan penyelidikan di Barut. Kami siap memberikan bukti bila di barut juga ada mafia tambang," ungkap Ketua LSM Telabang Muhammad Ihksan via selular, kemaren. "Kami sangat mendukung langkah Satgas Anti Mafia Hukum yang mulai menyisir mafia-mafia di daerah," timpalnya.

Kategori mafia pertambangan di Barut menurut asumsi Ihksan adalah mereka yang telah melakukan rekayasan penerbitan sejumlah izin KP, mereka yang sebagai pemohon atau sebagai kaki tangan oknum pejabat dinas teknis, dan mereka yang telah merekayasa laporan dan penghitungan total hasil produksi sehingga sangat berpengaruh terhadap pemasukan negara dari sektor tersebut.

"Saya juga sudah kirimkan laporan melalui SMS ke Kapolda dan Kajati Kalteng, agar mereka bisa turun langsung ke Barut guna melakukan pengusutan adanya dugaan mafia pertambangan disini," jelas Ihksan. "Terhadap semua rekayasa pernerbitan KP tersebut, beberapa oknum pejabat dinas teknis menangguk untung besar," tuding Ihksan.

Berdasarkan data dinas teknis, hinggga kini sudah lebih dari seratur izin KP diterbitkan instansi tersebut. Namun hanya 12 perusahaan telah masuk tahap produksi. Celakanya, pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang sangat longgar sekali, sehingga mereka yang melakukan pelanggaran tak adanya ditindak tegas.

Justru hingga kini perusahaan tambang itu kian seenaknya melakukan kegiatan lapangan. Bekas galian tambang hampir tak satupun dilakukan reklamasi. Ini menandakan bila dokumen Amdal hanya mereka jadikan pelengkap persyaratan untuk melakukan kegiatan, sedangkan pelaksanaannya mereka ingkar.

"Pihak-pihak berkuasa harus merespon tindak semena-mena perusahaan tambang terhadap masyarakat. Jujur saja, masih belum ada saya dapat laporan bila keberadaan perusaahaan tambang membawa keuntungan bagi masyarakat. Yang ada malah merugikan, apalagi mereka yang menggunakan jasa masyarakat untuk mendukung opersional tapi begitu tiba saatnya membayar mereka ingkar," kata Denrasito, warga Desa Sabuh.

Denrasito mencontohkan kasus itu pada PT Hikmah, perusahaan batu bara beroperasi di Desa Sikui Kecamatan Teweh Tengah. Perusahaan tersebut memanfaatkan jasa masyarkat dalam hal pengangkutan batu bara. Tapi dengan janji-janji manis, perusahaan malah ingkar terhadap utangnya.

"Perusahaan itu milik seseorang yang tidak pernah tinggal di Muara Teweh. Areal sebagian sudah dijual kepada perusahaan lain. Ini ironis, masa perusahaan bisa leluasa menjual areal. Kenapa tidak daerah saja yang melakukannya," tegasnya, sembari berharap secepatnya dilakukan penertiban perusahaan tambang di Barut.



Berita lainya :
------------------------------------------------------------------------------------------------

Subscribe to RSS headline updates from:
Powered by FeedBurner



Fokus Kalteng :
------------------------------------------------------------------------------------------------















------------------------------------------------------------------------------------------------

4/21/2010 02:15:00 AM | Posted in | Selengkapnya »

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru