Disita Uang Palsu Sebesar Rp1,1 Miliar
SUARAPUBLIC - Kepolisian Sumatra Barat (Sumbar) menyita uang palsu sebanyak Rp 1,1 miliar. Uang ini rencananya akan disebar di wilayah Sumatra Utara. Penangkapan ini tergolong paling besar dalam sejarah kepolisian Sumbar.Salah satu tersangka yang ditangkap polisi mengatakan, uang palsu ini dibawa dari Pulau Jawa dengan tujuan Sumut. Komplotan uang palsu sempat membeli makanan di Kelurahan Ulang Karang, Kecamatan Padang Utara, Padang. Tapi uang yang berikan kepada penjual dicurigai palsu. Baca berita lengkapnya....
Editor by Mardedi
on 1/31/2010 12:10:00 PM. Melalui feed
KRIMINAL,
LINTAS NUSANTARA
.
Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0.
Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.