TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Ajukan Uji Materiil UU LPSK

SUARAPUBLIC - Tim kuasa hukum Komjen Pol Susno Duadji akan mengajukan gugatan uji materiil UU LPSK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai UU LPSK diskriminatif terhadap Susno.

"Kita akan mengajukan terhadap pasal 10 ayat 2 UU no 13 tahun 2006 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Karena kita menganggap bertentangan UUD," kata kuasa hukum Susno, Ari Yusuf Amir, dikutif detikNews, Minggu (13/6/2010).

Ari menjelaskan, pihaknya menilai pasal 10 ayat 2 UU LPSK melanggar pasal 28 UUD. Hal itu yang menjadi dasar polisi tidak mau menyerahkan Susno kepada LPSK.

Perlu diketahui pasal 10 ayat 2 mengatakan seorang saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila saksi tersebut ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

"Padahal pasal 10 ayat 1 saksi tidak dapat dituntut pidana atas kesaksiannya. Ini bertentangan satu sama lain," jelasnya.

Gugatan rencananya akan diajukan ke MK besok, Senin (13/6). "Nanti ada saya, Pak Maqdir Ismail, Pak Assegaf, dan Pak Henry Yoso. Insya Allah jam 10.00 WIB," tandasnya.

Susno resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap/gratifikasi dalam kasus Arowana dan kasus dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jabar oleh Mabes Polri.

Susno juga resmi mendapat perlindungan dari LPSK, meski akhirnya batal dibawa ke safe house karena ditolak Polri. Polri menganggap Susno telah lebih dulu menjadi tersangka, sementara LPSK hanya melindungi saksi dan korban bukan tersangka.



Berita lainya:
-----------------

Lintas Global:
--------------









------------------------------------------------------------------------------------------------

Editor by Mardedi on 6/14/2010 10:04:00 AM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Ajukan Uji Materiil UU LPSK"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru