58 Pelanggaran Hukum Kasus Century
SUARAPUBLIC - Fraksi Partai Golkar telah membuat kesimpulan utuh atas kasus bailout (talangan) Bank Century. Dari berbagai kajian, Golkar melihat ada 58 pelanggaran hukum yang terjadi dalam bailout Bank Century. Pelanggaran mulai dari proses merger, FPJP, sampai bailout.Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengemukakan hal ini kepada wartawan, ketika ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1). Tapi dia enggan merinci apa saja 58 pelanggaran hukum tersebut. Baca selengkapnya...
Editor by Mardedi
on 1/30/2010 01:07:00 AM. Melalui feed
HUKUM,
LINTAS GLOBAL,
POLITIK
.
Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0.
Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.