Tiga Penyuntik Pantat Mematikan Dibekuk
SUARAPUBLIC - Tiga tersangka kasus suntik pantat yang menewaskan waria Angga (22) alias Anggi alias Dewi, dibekuk personil Polsek Metro Duren Sawit, Jakarta Timur, kemarin. Ketiganya adalah LA alias N (33) warga Jatinegara, SP alias FER (29) warga Pisangan Baru, dan TRI (45) warga Cipinang Cempedak.Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit, Ajun Komisaris DT Agustina menjelaskan, Minggu (24/1) sehabis magrib, korban menelepon N dan minta disuntik silikon. Korban minta N datang ke rumah kontrakannya. Baca selengkapnya...
Editor by Mardedi
on 1/30/2010 01:03:00 AM. Melalui feed
KRIMINAL,
LINTAS GLOBAL
.
Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0.
Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.