TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Ada Dendam Korps Sama Antasari


SUARAPUBLIC - Tim kuasa hukum terdakwa Antasari Azhar menyimpulkan bahwa tuntutan terhadap terdakwa didasari dendam korps kejaksaan terhadap kliennya. "Kejaksaan sudah berniat menghukum Antasari seberat-beratnya dari semula," ujar kuasa hukum Antasari, Juniver Giersang.

Kejaksaan, menurut Juniver, sakit hati karena KPK, lembaga yang dahulu dipimpin Antasari, pernah mengobok-obok kantor Jaksa Agung Hendarman Supandji. Selain itu, KPK juga memaksa kejaksaan mencopot dua orang anggota korps adyaksa. Berita lengkapnya....

Editor by Mardedi on 1/28/2010 09:09:00 PM. Melalui feed , . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Ada Dendam Korps Sama Antasari"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru