TERBARU

Situs ini tak lagi apdate. Kunjungi situs kami lainnya
SUARAPUBLIC.COM

|

Gugatan 'Pepesan Kosong' Tim Amur-Bahar

Rahmadi G Lentam (Poto:Istimewa)
SUARAPUBLIC - Upaya hukum atau gugatan hasil pleno KPU Kalteng yang rencanya akan dilayangkan tim sukses pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah H Achmad Amur-H Baharudin Lisa ternyata tak terbukti. Rencana itu tak lebih dari ungkapan 'pepesan kosong'

"Saya belum dapat kabar. Entah sudah dilayangkan atau belum. Saya dengar tim AyuDik sudah tanda tangan hasil pleno KPU," ucap Supian Marsa, seorang relawan tim sukses pasangan Amur-Bahar, via ponsel, Jumat (18/6/2010). Ketika dikontak ke nomor ponselnya, Supain mengaku tengah berada di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.


Terpisah, Rahmadi G Lentam SH, kuasa hukum AyuDik (pasangan H Achmad Yuliansyah-H Didik Salmijardi) mengaku tak ada masalah dengan hasil pleno KPU Kalteng. Dia bahkan mengaku, saat penetapan itu juga saksi tim langsung tanda tangan hasil pleno.

"Ini pembelajaran bagi tim. Calon kita maju bukan mengejar harta atau tahta. Ikut sertanya calon kita pada Pilkada Kalteng 2010 ini tak lebih dari sekadar memberikan pelajaran politik yang sehat, tak mencelakai maupun mencela lawan," ucap pengacara kondang di Kalteng tersebut.

Ditegaskan pula oleh Rahmadi, bila tim AyuDik sedikitpun tak menggunakan politik uang, baik disaat kampanye maupun menjelang pencoblosan. "Tidak ada istilah serangan pajar dalam tubuh tim sukses AyuDik. Camkan! Ini yang namanya pembelajaran politik yang sehat,' timpal Rahmadi.

Sekadar diketahui, beberapa saat setelah KPU Kalteng mengumumkan hasil pleno, tim sukses 'Abah' (Amur-Bahar) langsung melakukan ancaman akan menggugat hasil pleno tersebut. Bila gugatan nantinya tak ditanggapi pihak KPU, tim bahkan akan meneruskan langsung gugatan ke MK.

Rencana gugatan tersebut diakui Supian Marsa, salah seorang tim sukses 'Abah' untuk wilayah Kabupaten Murung Raya. "Saksi kami tidak mau menandatangani BAP hasil pleno. Keputusan ini akan kami gugat hingga ke MK," ucap Supian Marsa, via pesan singkat, saat itu.

Pleno KPU sendiri menetapkan pasangan incambent Agustin Teras Narang - H Achmad Diran sebagai pemenang Pilkada Kalteng periode 2010-2015. Teras-Diran mendapat dukungan suara lebih dari 42%, sedangkan pesaingnya, pasangan 'Abah' hanya kurang lebih 37%.

Berita lainya:
--------------









------------------------------------------------------------------------------------------------

Editor by Mardedi on 6/19/2010 02:45:00 AM. Melalui feed . Anda dapat mengikuti respon untuk entri ini melalui RSS 2.0. Jangan ragu untuk meninggalkan tanggapan.

0 komentar for "Gugatan 'Pepesan Kosong' Tim Amur-Bahar"

Berikan Tanggapan

Index Arsip

Lihat Komentar

Posting Terbaru